BANYUASINSUMSEL

Dewan “Ogah” Bahas Anggaran APBD Induk, Apa Sebabnya….?

 

 

BANYUASIN – “ Menepuk air di dulang” kata ini tepat untuk menceritakan kebijakan Bupati Banyuasin mengenai setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus hadir dalam pembahasan dengan pihak Legislatif, Namun kebijakan itu seakan masih tumpul, terbukti ketika Pembahasan Anggaran APBD Induk 2020, pada minggu lalu, dan hanya dihadiri Kabag dan Kabid OPD, sehingga Pembahasan ditunda oleh pihak DPRD Kabupaten Banyuasin.

 

A A Hari Apriansyah, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, ketika dikonfirmasi soal penundaan Pembahasan Anggaran induk 2020, tidak membantah, mengatakan, sesuai Instruksi Bupati ketika sambutan sidang Paripurna beberapa waktu lalu, bahwa Pembahasan Anggaran harus dihadiri oleh Kepala OPD Hal ini alasan DPR untuk menunda Pembahasan tersebut.

 

“ Pihak Yudikatif dan Legislatif harus sepakat adanya instrumentasi mengenai kebijakan, untuk membangun Kabupaten Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera. Narasi yang disampaikan Bupati Banyuasin setiap Kepala OPD harus hadir saat pembahasan tentu menjadi pedoman bagi kita semua. Maka kami menolak pembahasan tersebut karena hanya dihadiri oleh Beberapa Kabag dan Kabid saja,” kata Politisi Demokrat, ketika dihubungi, Jumat (30/8/19).

 

Lihat Juga  Matangkan Hilirisasi Pengelolaan Sabut Kelapa di Muba

Tegas dia, Pembahasan Anggaran Induk 2020 sangat urgen, dan harus memenuhi keputusan, untuk menindaklanjuti program Bupati Banyuasin lima tahun kedepan.

 

“ Kehadiran Kabag dan Kabid saat pembahasan tentu tidak bisa memutuskan, karena kebijakan harus diputuskan oleh KPA yaitu kepala OPD. Dimana dalam pembahasan akan ada diskusi panjang, tentu kami sebagai Wakil rakyat memperjuangkan aspirasi di dapil masing – masing,” kata dia.

 

Lihat Juga  Lewat Inovasi Bunda AS, Pemkab Muba Sabet Penghargaan Tingkat Provinsi

Sementara itu, dia menyampaikan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Sekretariat Dewan (Sekwan), dengan alasan menghadiri Pertandingan Sepak bola Timnas U 16 ke Solo.

 

“ Tentu kehadiran Pimpinan dan Sekwan dalam kegiatan U 16 ke Solo, tidak ada korelasi dalam kegiatan tersebut,” cetus dia.

 

Sementara itu Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, belum lama ini mengatakan, Kepala OPD harus hadir dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Banyuasin.

 

“ Saya minta setiap Kepala OPD harus hadir saat pembahasan dengan pihak Legislatif. Jika ada Kapal OPT tidak hadir dalam pembahasan, kasi tahu saya, dan akan kami tindak tegas,” ujar Askolani ketika sambutan Pembahasan Laporan LKPJ 2018 beberapa waktu lalu. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker