Dewan Setujui APBD Perubahan Palembang
MataPublik.co, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyetujui Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna ke-13 dengan agenda laporan komisi terkait rancangan peraturan daerah APBD-P, Selasa (27/8). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Muliadi.
Dalam laporannya, Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Nazili, menjelaskan bahwa komisinya telah mengadakan rapat bersama mitra kerja. “Dalam APBDP 2019,terdapat perubahan untuk OPD dan Kecamatan, bertambah Rp 93.200.500.480 dari sebelumnya Rp 626.530.789.495 atau naik 14,88 persen,” jelas Nazili.
Sedangkan Komisi IV DPRD Kota Palembang yang Ketuai M. Syafran Syaropi dalam laporannya menjelaskan bahwa, permasalahan yang di bahas komisi IV adalah rancangan peraturan daerah tentang APBDP berdasarakan pembahasan PPAS-P maupun KUPA tahun anggaran 2019.
“Ada perubahan dalam APBDP 2019, untuk 12 mitra komisi IV. Belanja tidak langsung berkurang 6,10 persen dari sebelumnya Rp 1.156.544.284 dan belanja langsung bertambah 8,65 persen dari Rp 807.958.989.000,” jelasnya.
Terkait disetujui APBDP 2019, Wali Kota Palembang mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setingginya, kepada komisi – komisi DPRD, yang telah melakukan pembahasan bersama OPD terkait, di lingkungan Pemkot Palembang. “Kami mengucapkan terimakasih, dan akan menindak lanjuti setiap saran yang diberikan,” ujarnya.
Selain itu, rapat paripurna yang dihadiri 35 anggota DPRD, mendengarkan pendapat Wali Kota Palembang, terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang pedoman penyelenggaraan Taman Pendidikan Al Qur’an. (imn)