Dewan Sidak, Masih Ditemukan Aktivitas Galian di Air Batu

BANYUASIN – Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Banyuasin, masih ditemukan pengusaha Galian C melakukan aktivitas bongkar muat tanah urug menggunakan alat excavator. Rabu (26/02/20).
Darul Qutni SE, anggota DPRD komisi III, mengatakan, sidak hari ini masih ditemukan aktivitas pengusaha melakukan penggalian tanah menggunakan dua unit alat berat.
“ Sebelumnya kami sudah banyak menerima laporan dari warga, mengenai kegiatan halian tanah di Kelurahan Air Batu, meski sebelumnya sudah ditutup resmi oleh Satpol PP Banyuasin,” kata Politisi Demokrat ini.
Lebih lanjut, Darul mengatakan, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk bersungguh – sungguh menegakkan aturan, dan menutup kembali aktivitas galian C tersebut.
“ Komisi III, sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menutup aktivitas galian di Kelurahan Air Batu, karena galian tersebut berdampak pada lingkungan warga. Beberapa tiang listrik dan dinding warga roboh akibat aktivitas tersebut,” harap dia.
Semenara Rizal warga setempat, mengatakan, Aktibitvas galian tanah, masih berlangsung, meski sebelumnya sudah ditutup resmi oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“ Kami berharap kepada siapa lagi, kalau tidak dengan Pemerintah untuk menutup galian C tersebut, warga sudah sangat resah. Selain rusaknya lingkungan juga aktivitas kendaraan angkutan tanah sangat membahayakan bagi anak – anak sekolah. Jangan sampai ada korban jiwa Pemerintah baru mau bergerak,” ucap dia tegas.
Informasi dihimpun, sebelumnya pihak Komisi III, melakukan rapat dengan instansi terkait, BLH, Satpol PP, PU TR dan Polres Banyuasin. (*)