OLAHRAGA

Diduga Langgar Ketentuan, Tim TPP Bakal Calon Ketua Umum KONI Palembang Cacat Hukum

PALEMBANG – Terkait pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kota Palembang, mendapat tanggapan serius dari penggiat olahraga. Soalnya, pelaksanaan pendaftaran bakal calon Ketua tidak mengikuti ketentuan yang sudah baku.
Hal itu ditegaskan oleh Cik Naya penggiat olahraga Sumsel.
Menurutnya, sebelum dibuka pendaftaran penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua harus dilaksanakan terlebih dahulu Rakerkot (Rapat Kerja Kota). “Tahapan harus dilalui karena dalam Rakerkot KONI Kota Palembang mengacu pada AD/ART KONI pasal 34 ayat 5 poin huruf f. Isinya menyatakan membahas dan menetapkan usulan hal hal yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara penjaringan, penyaringan dan pemilihan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota sebagai pedoman tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum kota Palembang.
Kemudian tahap sebelum Rakerkot materi dan undangan selambat lambatnya 7 hari sudah harus dibagikan kepada peserta Rakerkot.
Namun sampai saat ini beberapa cabor yang kami konfirmasi belum mendapatkan undangan atau materi Rakerkot.
Sementara Lidayanto tokoh Olahraga lainnya mengatakan, berdasarkan ketentuan TPP dibentuk dan disahkan dalam Rakerkot yang terdiri dari unsur Cabor, KONI kota dan KONI provinsi. “Ini malah Rakerkot belum dilaksanakan tapi sudah membuka pendaftaran bakal calon ketua KONI kota Palembang. Inilah yang kami anggap menyalahi aturan,” ujar Lidayanto. (mnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker