Dinas Pertanian Banyuasin “Membisu”, Ditanya Soal Serasi Telang Sari
BANYUASIN – Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, bungkam atau Membisu (Belum memberikan keterangan) terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Selamatkan Rawah Sejahterakan Petani (Serasi) tahun anggaran 2019 di Desa Telang Sari, Kecamatan Tanjung Lago, digunakan oleh pihak kontraktor.
Informasi dihimpun, Besaran uang yang digunakan pihak ketiga (Kontraktor) mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan kondisi bangunan Serasi di Desa Telang Sari, Tanjung Lago sempat tersendat.
“ Ya, mas. Pada saat finishing pengerjaan sawah tersebut petani kewalahan, karena anggaran tersebut digunakan oleh pak Agus salah satu kontraktor alat berat. Bermasalah dan pada akhirnya pihak UPKK mencari solusi berupa hutang bangunan ke toko bangunan, sehingga pengerjaan lahan sawahnya 532 Hektar rampung dikerjakan,” kata pria berkumis ini yang enggan namanya ditulis, ketika ditemui awak media, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihak Dinas Pertanian dan Unit Pengelolaan Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Serasi mengetahui persoalan pinjaman uang ke kontraktor alat berat tersebut.
“ Pak Sarjono sebagai Kabid di Dinas Pertanian dan Pak Ateng selaku Konsultan mengetahui dan menyetujui pinjaman uang tersebut,” kata dia.
Jika dilakukan cek fisik pembangunan dan alat pertanian serta mesin. Program Serasi sudah dilakukan pemeriksaan.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Zainuddin melalui Kabid Sarpras Sarjono, mengenai hal tersebut belum memberikan keterangan terhadap media. Rabu (3/6/20).