NASIONAL

Ditahan KPK, Taufik Diduga Menerima fee Rp 3,65 Miliar

MataPublik.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018). Ia tampak keluar memakai rompi tahanan KPK sekitar pukul 18.20 WIB.

 

Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016. “TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Lihat Juga  Mulai Bayar Cicilan Utang Secara bertahap Rp 218 Miliar

 

Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

 

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar dari pengurusan DAK tersebut. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker