Ditetapkan Tersangka, Dodi Reza Alex Cs Langsung Ditahan KPK
PALEMBANG – Kepastian status Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, akhirnya resmi terjawab. Menyusul KPK menetapkan Bupati Muba tersebut sebagai tersangka salam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Selain Dodi, KPK juga menetapkan tiga orang lainya sebagi tersangka yakni, Herman Mayori Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Eddi Umari Kabid Sumberdaya Air (SDA) Dinas PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara selaku Pemberi Suap.
“KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat orang tersangka,” jelas Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021) sore.
Dalam perkara tersebut, Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori, dan Eddi Umari diduga telah menerima suap dari pengusaha bernama Suhandy.
Suap itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
KPK langsung melakukan penahanan terhadap keempatnya untuk 20 hari kedepan.
Atas perbuatannya, Suhandy selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan untuk Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori, dan Eddi Umari, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Seperti diketahui, Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dan tiga orang lainnya diamankan oleh tim Satgas Penindakan KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Musi Banyuasin, Jumat (15/10/2021) malam.
Selain Dodi Reza Alex Noerdin, KPK juga mengamankan lima orang lainnya beserta sejumlah uang yang diduga akan dijadikan transaksi suap.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK hanya menetapkan empat orang sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. (rel/imn)