NASIONAL

Dokter Penyandang Disabilitas Gagal Jadi CPNS, Ini Sikap Tiga Kementerian

MataPublik.co, JAKARTA – Tiga kementerian berkoordinasi terkait gagalnya seorang dokter penyandang disabilitas dalam penerimaan formasi calon pegawai negeri Sipil (CPNS) 2019. Oleh Pansel CPNS 2019 Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat, kelulusan dokter gigi Romi Syofpa Ismael dibatalkan karena keterbatasan secara fisik. Padahal, sampai saat ini drg Romi masih tercatat sebagai tenaga harian lepas atau kontrak daerah.

Dokter gigi yang kini bertugas di Puskesmas Talunan itu menghadapi kenyataan pahit karena salah satu syarat menjadi PNS harus sehat secara jasmani dan rohani. Namun, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai ada diskriminasi terhadap penyandang cacat.

Tiga kementerian pun berkoordinasi untuk mencari solusi bersama Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Tiga kementerian itu adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Kesehatan, dan Kemenpan RB.

Lihat Juga  Rahmad Handoyo Ajak Penyintas Covid Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

“Hari ini tim Panselda memenuhi undangan Kemenko PMK beserta Kementerian Kesehatan dan Panselnas untuk membahas dan menjelaskan kronologi keluarnya putusan pembatalan kelulusan drg Romi sebagai CPNS di Jakarta,” kata Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di Padang Aro, Senin (29/7).

Sebelum pertemuan ini, kata dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Bupati Solok Selatan mengusulkan formasi CPNS 2019 khusus bagi drg Romi.

Dia berharap permasalahan drg Romi bisa cepat mendapatkan solusinya. Karena itu, Panselda dan Panselnas membahasnya hari ini bersama Kementerian lainnya. “Kami berharap Kemenpan RB bisa menyetujui formasi khusus buat drg Romi tahun ini supaya masalahnya cepat selesai,” katanya.

Dia menyebutkan pembatalan kelulusan drg Romi setelah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah. “Pada formasi umum yang dilamar drg Romi salah satu syaratnya harus sehat jasmani dan rohani, tetapi drg Romi mengalami lemah pada kedua tungkai sehingga tidak sesuai dengan persyaratan,” katanya.

Lihat Juga  Kasus Suap Antar-BUMN, Direktur PT INTI Ditahan KPK

Asisten Deputi Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nyimas Alia mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang keberadaan disabilitas sehingga ia berharap perlu dilakukan edukasi dan pemahaman kepada publik. “Masyarakat masih memandang disabilitas itu orang yang sakit, tidak mampu, padahal fakta di lapangan banyak di antara mereka yang sukses berkarir dan berkarya,” kata dia.

Ia menyampaikan pihak kementerian bersama pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta BKN akan rapat bersama membahas status drg Romi pada Senin 29 Juli 2019 di Jakarta. (aza/ant)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker