BANYUASIN

DPRD Banyuasin Bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2019

BANYUASIN – Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019 mulai dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD Banyuasin pada rapat paripurna II persidangan II, Senin (13/4) sekitar pukul 10.00 Wib.

Agenda rapat kali ini, Bupati Banyuasin H Askolani diminta menyampaikan laporan LKPJ tahun 2019 tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin di gedung paripurna DPRD, pada Senin (13/4) sekitar pukul 10.00 Wib.

DPRD Banyuasin menggelar paripurna

Adapun LKPJ yang dibacakan Bupati Banyuasin yang tercantum dalam Perbup Nomor 101 tahun 2019 tentang perubahan RKPD tahun 2019. LKPJ ini memuat kebijakan pemda serta laporan pelaksanaan kegiatan yang didanai APBN berupa Dana Tugas Pembantuan dan Dana Dekonsentrasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintah selama tahun 2019.

“Syukur alhamdulillah sepanjang tahun 2019 cukup banyak target kinerja pembangunan daerah yang telah terlaksana dengan baik sesuai yang direncanakan,”katanya.

 

Suasana paripurna DPRD Banyuasin

Selanjutnya berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2019 meliputi Perubahan Pendapatan Daerah Nomor 5 tahun 2019 dan Perbup Nomor 131 tahun 2019 secara keseluruhan direalisasikan sebesar Rp 2.446.007.328.616,61 atau 102,68% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 2.382.105.056.708,32.

Lihat Juga  Manfaatkan Isu Corona, Catut Nama Kepala BPBD dan Kesbangpol, Minta Bantuan

Jumlah PAD secara total 2019 sebesar Rp. 200.616.345.356,39 atau 124,58 % dari target semula Rp.161,032.233,597,15. Adapun capaian kinerja tersebut berasal dari pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dll PAD yang sah.

Selain itu, pendapatan transfer berupa dana perimbangan dapat direalisasikan sebesar Rp.1.832.213.666.332,22 atau sebesar Rp 100,64% dari target sebesar Rp.1.820.644.292.614,17 capaian kinerja itu berasal dari DBH pajak, DBH SDA, DAU, DAK, Dana Penyesuaian dan bagi hasil pajak lainya serta bantuan keuangan. “Lain-lain pendapatan yang sah direalisasikan sebesar Rp. 4.17.177.316.928.00 atau 103,18% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.400.428.530.497,00” papar Askolani kemarin.

Anggota DPRD mengikuti paripurna

Askolani juga menyebutkan untuk Belanja Daerah, pencapaian kinerja anggaran belanja berdasarkan belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga Rp.1.999.441.961.953,24 dari target Rp.2.170.162.345.74607 atau 92,13 %. “Sedangkan belanja operasi sebesar Rp.1661.689.653.084,16 atau dari anggaran yang ditetapkan Rp.1.573.220.251.51,76 atau 94,68 %.

Lihat Juga  Inspektorat : MF Terlibat Narkoba, Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Untuk pembiayaan berasal dari penerima pembiayaan yakni Silva Rp.74.042.914 494,39 dan teralisasi Rp. 73.067.955.830,68 atau 98,68 %,”terangnya. Selain itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk penyertaan modal Pemda pada sebesar Rp. 503.187.637.523.91 miliar dan realisasikan sebesar Rp.424,906,574.189,48 atau 84,44 % “bebernya.

Pelaksanaan paripurna, dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi wakil-wakil DPRD yaitu Sukardi, Nur Ismatudin dan Ahmad Zarkasih. Untuk agenda selanjutnya pembentukan nama-nama anggota Pansus dan pembahasan Pansus, mendengarkan laporan hasil pembahasan Pansus I, II dan III pada 20 April, pembahasan Tim Perumus penyusunan Rekomendasi LKPJ dan Penyampaian Keputusan DPRD atas LKPJ tahun anggaran 2020 . (adv)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button