PALEMBANG

DPRD Palembang Bentuk Empat Pansus

MataPublik.co, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang kembali menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang kesatu, dengan agenda penetapan panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tahun 2020, di ruang rapat paripurna DPRD Palebang , Senin (20/1).

Pada agenda rapat paripurna kali ini, DPRD Kota Palembang menetapkan empat panitia khusus dalam penyelesaian empat dari 21 raperda pada program pembentukan peraturan daerah tahun 2020, dengan masing-masing Pansus mendapatkan satu Raperda untuk diselesaikan. “Penetapan panitia khusus ini merupakan bentuk komitmen bersama agar target pembentukan Perda selesai maksimal,” kata Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin.

Lihat Juga  Bangun MCK 500 Rumah di Pinggiran Sungai Musi

Ia meminta setiap pansus segera menunjuk ketua masing-masing, agar tugas pansus segera berjalan. Ada pun nama-nama Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda sebanyak 36 orang. Pansus 1membahas Raperda tentang penyertaan modal PDAM Tirta Musi.

Pansus II membahas Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Pansus III membahas tentang penyelenggaraan perpustakaan. Dan Pansus IV membahas perubahan Raperda atas Peraturan Daerah Kota Palembang nomor 2 tahun 2018 tentang Pajak Daerah.

Lihat Juga  Larangan Mudik Tetap Berlaku Meski PSBB H+2 Lebaran

Wali Kota Palembang Harnojoyo, mengatakan, pemerintah kota akan fokus dan memprioritaskan masukan dari wakil rakyat di DPRD terkait empat raperda yang akan dibahas. “Tentu, akan kita prioritaskan usulan mereka. Harapan kita, pansus ini berjalan sebaik-baiknya,” ujar Harnojoyo. (imn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker