SUMSEL

DPRD Sumsel Dukung Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka

PALEMBANG – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai digelar oleh beberapa sekolah di Kota Palembang, Senin (30/8). DPRD Sumsel sendiri, mendukung sekolah mengadakan tatap muka dengan catatan atas persetujuan wali murid.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Hj RA Anita Noeringhati ketika di temui di DPRD Sumsel, Senin (30/8). “Kalau saya setuju. Anak-anak  sudah terlalu lama di rumahkan, sudah tahun kedua. Sehingga sosialisasi kemasyarakatan, karena sekolah itu tidak hanya mendapatkan ilmu. Tetapi mereka juga mendapatkan budi pekerti sosial kemasyarakatan , saling membantu, saling tolong menolong, itu terbentuk  jika kita bertemu dalam tatap muka,” ujar Anita.

Lihat Juga  Maraknya Pencurian Kayu Pedado di Sungsang

Sehingga menurut politisi Partai Golkar ini, Pemerintah Kota Palembang  juga kabupaten kota lainnya di Sumsel sudah akan mengadakan tatap muka dan terus harus didukung. Karena ada klausulnya bahwa atas persetujuan wali murid.

”Nah inilah harus kita berikan kajian dan prokes  harus tetap harus di jaga. Untuk vaksin anak-anak menurutnya minimal untuk anak-anak berusia 12 tahun. Kalau guru sudah di vaksin,” katanya.

Apalagi menurut mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini dia melihat Walikota Palembang sudah meminta pihak kecamatan di kota Palembang untuk membedakan porsinya dan prokes tetap dijalankan dalam penerapan PTM ini.

Lihat Juga  Isteri dan Anak Korban Menangis, Tolong Kami Pak Bupati

Wali Kota  Palembang, Harnojoyo mengatakan, rencana sekolah tatap muka bakal dimulai awal September 2021. Ia sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang agar mempersiapkan rencana tersebut.

“Kalau melihat Level 3 di Palembang, artinya PPKM kemungkinan berakhir dan sekolah tatap muka dilakukan saat aturan selesai pada 6 September 2021,” katanya, Senin (30/8). (adv)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker