DPRD Sumsel Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD 2022
PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XLIII (43) dengan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (15/11) .
Dalam Paripurna XLIII tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, beserta kepala OPD dan instansi dalam lingkup Pemprov Sumsel dan para undangan.
Juru Bicara Fraksi PKB , Antoni Yuzar mengingatkan Pemprov Sumsel senantiasa konsisten dan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan memprioritaskan program yang memihak kepentingan dan kebutuhan masyarakat, salah satu prioritas pertama adalah penguatan konektifitas infrastruktur dan energi.
“ Kami dari fraksi PKB berharap Raperda ini nantinya akan menjadi Perda yang akan menjawab kebutuhan. Sehingga APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi dan misi Provinsi Sumsel dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumsel,” katanya.
Sedangkan juru bicarannya, Fraksi Partai Nasdem Nopianto mengatakan, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun masa anggaran yang terdiri dari atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Fraksi Partai Nasdem berharap kondisi perekonomian daerah yang stabil tetap terjaga pada tahun 2022, melaui sinergi antara kebijakan fiskal yang moneter didukung dengan sektor rill, meskipun ditengah pemulihan pasca pandemi covid 19.
“Namun dengan demikian kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi di tahun 2022, mohon kiranya penjelasan dan tanggapan atas kondisi pemulihan ekonomi tersebut. APBD Tahun anggaran 2022 disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan, dan penganggaran berdasarkan atas pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan dan penanganan covid 19,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki mengatakan, rapat paripurna ditunda hingga, Kamis (18/11) dengan agenda tanggapan Gubernur Sumsel. (ADV)