Dua Hakim Agung MK Bacakan Sumpah Jabatan

MataPublik.co, JAKARTA – Dua hakim agung Aswanto dan Wahiduddin Adams membacakan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Presiden Joko Widodo. Pembacaan sumpah jabatan dilaksanakan di Ruang Utama Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3/2019) siang.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Aswanto dan Wahiduddin berbarengan.
Sebelumnya, Aswanto dan Wahududdin sebagai hakim MK telah disahkan oleh DPR RI dalam sidang paripurna, Selasa (19/3/2019). Kedua hakim MK itu dipilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat 10 fraksi di Komisi III DPR RI dengan mengalahkan sembilan nama lain.
Wahiduddin dan Aswanto sebelumnya menjabat sebagai hakim MK periode 2014-2019. Presiden kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 32/P 2019 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Hadir dalam pelantikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua MK Anwar Usman, serta para hakim konstitusi, antara lain Arief Hidayat, Saldi Isra, Suhartoyo, Manahan M.P. Sitompul, I Dewa Gede Palaguna, dan Enny Nurbaningsih. (iuy)