BANYUASIN

Dugaan Korupsi DPRD Banyuasin “Digoyang” di Kejati Sumsel

 

 

BANYUASIN – Puluhan Massa tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (26/02/20). Menuntut Lembaga Adhyaksa mengusut tuntas dugaan Korupsi oknum DPRD Kabupaten Banyuasin.



“Korupsi merupakan kejahatan yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif sehingga menyebabkan korupsi sangat sulit untuk diberantas di Indonesia ini” ujar koordinator aksi Mukri AS, dikutip dari halaman Berita Sriwijaya.com

Apalagi akhir-akhir ini terang Mukri, perilaku koruptif ini sudah menjadi wabah yang sangat menakutkan bagi rakyat seakan-akan budaya korupsi tersebut sudah menjadi hal yang wajar.

“Dan hari ini kami dari Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan menemukan dugaan-dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di kabupaten Banyuasin dan hal tersebut diduga dikendalikan oleh oknum anggota DPRD Banyuasin dari partai Golkar berinisial IS,” ungkapnya.

Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut menurut Jakor Sumsel terkait dalam proyek seperti,Pembangunan Balai Pertemuan Desa Karangsari Kecamatan Karang Agung Ilir dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000

Pengecoran Jalan lingkungan Desa Mekarsari Kecamatan Karang Agung Ilir dengan anggaran Rp 150.000.000. Pembuatan Gedung PAUD dusun 3 Desa Mekar Sari Kecamatan Muara Telang dengan anggaran Rp 150.000.000

“ Selain Itu juga kegiatan, Pengecoran Jalan Dusun II Desa Upang Karya (1,5 M x 800 M) dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000. Dan Pengecoran Jalan Setapak di Teluk Macan Sungsang I dengan anggaran Rp 150.000.000. Serta Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Sumber Marga Telang, Kecamatan Muara Telang, Kecamatan Karang Agung Ilir dengan anggaran Rp 200.000.000,” kata dia

Sementara itu Ketua Jakor Sumsel, Fadrianto SH, mengatakan aksi demo mereka hari ini adalah aksi pertama kali terkait dugaan KKN yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Banyuasin tersebut.

“Kami sudah biasa melakukan aksi berkali-kali ke kantor Kejati Sumatera Selatan dan untuk aksi kali ini merupakan aksi yang pertama kami lakukan terkait kasus KKN yang dilakukan oleh oknum DPRD Banyuasin, kami akan terus melakukan aksi kampanye anti korupsi,” tegasnya.


Kasipenkum Kejati Sumsel Haidirman SH menerima berkas dari Jakor Sumsel
Jakor Sumsel meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin dan oknum anggota DPRD dari partai Golkar berinisial IS. Selain itu juga Jakor meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memeriksa kegiatan tersebut.

Aksi Jakor diterima oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Haidirman, SH.

“Silahkan melaporkan secara tertulis dilampirkan dokumen atau bukti awal hingga nampak memang betul ada dugaan tindak pidana korupsi,” kata Haidirman. (SB/*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker