Uncategorized

Edarkan Sabu, Nelayan Desa Upang Diciduk Polisi

Juga diamankan barang bukti narkotika berupa 3 paket jenis sabu seberat 25,30 gram dan 1 unit handphone merek Samsung warna biru

MataPublik.co, KAYUAGUNG  –

Sering melakukan transaksi narkoba di Desa Bubusan Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan membuat Sumari alias Mamat alias Kitem (33), akhirnya berhasil diciduk oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres OKI yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Herry Yusman SH.

Penangkapan terhadap tersangka Mamat yang merupakan warga, Desa Upang Dusun 3 Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin itu terjadi Jumat (1/6) sekira pukul 18.10 Wib, bertempat di Jalan Raya Desa Bubusan Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI.

Dikatakan Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herry Yusman SH didampingi Humas Polres Ipda Ilham Parlindungan SH, dari penangkapan tersangka juga diamankan barang bukti narkotika berupa 3 paket jenis sabu seberat 25,30 gram dan 1 unit handphone merek Samsung warna biru.

Lihat Juga  Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

” Dalam penangkapan tersangka ini, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bubusan kecamatan Jejawi sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar Kasat seperti dilansir Kabarrakyat.com.

Kemudian sambungnya, berbekal informasi itu lalu dilakukan penyelidikan oleh anggota Satres Narkoba Polres OKI. Barulah setelah yakin sekira jam 18.10 Wib bertempat di Desa Bubusan langsung diamankan tersangka yang keseharian mengaku sebagai nelayan.” Pada saat penggeledahan terhadap tersangka, yang bersangkutan mencoba membuang bungkusan dari tangannya tetapi dilihat anggota kita,” ungkapnya.

Lihat Juga  Bupati Muarojambi, Masnah Busro Enggan Tanggapi Persoalan Operasi Tangkap Tangan

Selanjutnya, bungkusan tersebut dibuka ternyata bungkusan itu berisi narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket. Ketika diinterogasi kepada tersangka darimana asal muasal barang haram tersebut, ternyata tersangka tidak dapat memberitahukannya.

Sehingga, akhirnya membuat tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres OKI, guna pemeriksaan lebih lanjut.

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres OKI untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kasat Narkoba. (nis/krw)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker