NASIONAL

Eggi Sudjana Kembali Diamankan Penyidik Polisi

MataPublik.co, Jakarta Pengacara Eggi Sudjana kembali diamankan oleh penyidik kepolisian bertepatan dengan pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014, Ahad (20/10). Penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. “Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Menurut Asep, Eggi diamankan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Eggi dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari pada pukul 01.30 WIB. Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana diamankan oleh penyidik. “Diamankan dan dibawa,” tutur Asep.   

 Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah membenarkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Alamsyah mengatakan, tersangka kasus dugaan makar itu ditangkap guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.

Lihat Juga  Terkait Peningkatan PAD, Wako Harnojoyo Sambangi KPK

Kendati demikian, Alamsyah mengaku tak mengetahui identitas tersangka perakitan bom tersebut. “Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom. Tapi, saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom),” kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).

Menurut Alamsyah, tersangka perakit bom tersebut sering berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya. Bahkan, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana. “Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam,” ungkap Alamsyah.

Lihat Juga  Dr Syafitri Irwan SAg MPdI Dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Sumsel

Selain mengamankan Eggi Sudjana, polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut dan menyita ponselnya. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra telah membenarkan terkait penangkapak tersebut. Saat ini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.

Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power. Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei. Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya. Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi. (aza/ant)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker