Empat Warga OKI Tertangkap Tangan Membakar Lahan
MataPublik.co, KAYUAGUNG – Patroli jajaran anggota TNI di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, membuahkan hasil. Empat warga tertangkap tangan sedang membuka lahan dengan cara membakar. Tim 6 Satgas Karhutla Kodim 0402/OKI Kecamatan Jejawi berpatroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Benar saja, warga masih nekat membakar lahan tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Empat warga tersebut ditangkap di Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Selasa (13/8). Dua warga Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi, bernama Boski dan Ali. Dua pelaku lainnya, Hamidi dan Tukiran yang merupakan warga Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
Mereka bekerja untuk pemilik lahan bernama Yadi, warga Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi. Keempat warga beserta pemilik lahan langsung ditangkap.
Komandan Koramil 402-03/SP Padang Kapten Inf Piyanto mengatakan, keempat warga OKI ini sengaja membuka lahan dengan cara membakar. “Untuk penyidikan dan pemeriksaan serta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat warga itu diserahkan ke Polsek Jejawi,” ujar Kapten Piyanto, Rabu (14/8).
Sebelumnya, Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan peran serta semua pihak. Tidak bisa hanya dilakukan pemerintah atau aparat.
Pencegahan dini harus dilakukan daripada nantinya melakukan penanggulangan. “Jika sudah dicegah tapi tetap saja terjadi karhutla, maka semua pihak dibutuhkan kerjasamanya untuk menginformasikan siapa pelaku. Pelakunya harus dihukum sesuai peraturan yang ada,” kata dia.
Patroli jajaran anggota TNI di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, membuahkan hasil. Empat warga tertangkap tangan sedang membuka lahan dengan cara membakar. Tim 6 Satgas Karhutla Kodim 0402/OKI Kecamatan Jejawi berpatroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Benar saja, warga masih nekat membakar lahan tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Empat warga tersebut ditangkap di Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Selasa (13/8). Dua warga Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi, bernama Boski dan Ali. Dua pelaku lainnya, Hamidi dan Tukiran yang merupakan warga Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
Mereka bekerja untuk pemilik lahan bernama Yadi, warga Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi. Keempat warga beserta pemilik lahan langsung ditangkap. Komandan Koramil 402-03/SP Padang Kapten Inf Piyanto mengatakan, keempat warga OKI ini sengaja membuka lahan dengan cara membakar. “Untuk penyidikan dan pemeriksaan serta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat warga itu diserahkan ke Polsek Jejawi,” ujar Kapten Piyanto, Rabu (14/8).
Sebelumnya, Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan peran serta semua pihak. Tidak bisa hanya dilakukan pemerintah atau aparat.
Pencegahan dini harus dilakukan daripada nantinya melakukan penanggulangan. “Jika sudah dicegah tapi tetap saja terjadi karhutla, maka semua pihak dibutuhkan kerjasamanya untuk menginformasikan siapa pelaku. Pelakunya harus dihukum sesuai peraturan yang ada,” kata dia. (ra/aza)