PALEMBANG

Cek Harga Sembako Sekaligus Awasi Bahan Berbahaya di Pasar Kebon Semai

PALEMBANG – Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan kunjungan ke Pasar Kebon Semai yang terletak di Jalan Mayor Salim Batubara, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Jumat (13/3/2020). Kunjungan tersebut guna mengantisipasi adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya, serta melakukan pengecekan harga sembako yang mulai ada kenaikan menjelang bulan suci Ramadan.

“Kita sudah melakukan pengecekan, ada sekian sample yang kita cek, Alhamdulillah di Pasar Kebon Semai ini, kita tidak menemukan bahan-bahan makanan yang mengandung zat zat berbahaya. Terutama yang kita cek adalah tahu, ikan giling, cincau, udang, teri medan, mi, serta kerupuk,” ujarnya usai kunjungan ke Pasar Kebon Semai.

Lihat Juga  Pesantren Ramadhan SMA Negeri 10 Palembang Secara Resmi Ditutup

Selain itu, kehadiran pihaknya ke Pasar Kebon Semai untuk mengecek harga sembako, yang diketahui, ada berapa jenis sembako yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan, seperti gula dan telur.

Pada prinsipnya masyarakat mengeluhkan ada kenaikan dan juga kelangkaan, setelah dicek barangnya ada, akan tetapi harganya tinggi. “Kalau gula bermerk yang dikeluarkan oleh bulog itu seharga Rp12.500, akan tetapi sekarang dijual seharga Rp16 ribu. Begitu juga telur dari harga Rp 21 ribu sekarang naik menjadi Rp 23 ribu – Rp24 ribu per kilogramnya,” jelasnya.

Dilanjutllan Fitri, Sabtu (14/3/2020) besok, Pemkot Palembang akan menggelar pasar murah di lima pasar sekaligus, termasuk salah satunya di Pasar Kebon Semai. “Besok Sabtu, kita adakan pasar murah di lima pasar, hari Minggu juga di lima pasar, dan terus bergilir. Saya yakin gerakan ini akan membuat harga sembako stabil,” terangnya.

Lihat Juga  Tiga Minggu, Capaian SPPT PBB Palembang Capai Rp102 Miliar

Dirinya juga menegaskan, bila ada pedagang yang nakal, pihaknya akan memberikan sanksi berupa hukuman pidana dan sanksi denda. “Kalau ada penjual yang nakal akan kita berikan sanksi, baik sanksi hukuman dan sanksi denda, serta ada penutupan usaha. Jadi jangan main-main,” tegasnya. (bim)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker