PALEMBANG

Fitrianti : Bahan Pokok di Pasar Tradisional Harus Bebas dari Zat Berbahaya

MataPublik.co, PALEMBANG – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama BBPOM melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kuto dan Pasar Durian, Senin (6/1). “Sidak ini untuk memastikan bahan pokok yang dijual di pasar tradisional bebas dari zat berbahaya,” ujar Fitrianti.

Menyusuri setiap lorong pasar, Fitrianti menyapa dan berdialog dengan beberapa pedagang yang untuk mendengarkan keluhan mereka.

Ketika sedang berdialog dengan salah satu pedagang yang menjual bahan makanan, diketahui bahan makanan yakni mi basah mengandung formalin. “Ko, mi ini sudah diuji tadi dan terbukti mengandung zat berbahaya, jadi jangan dijual lagi ya. Jadi kami akan tarik ya,” ujar Fitrianti.

Lihat Juga  Sepanjang 2020, Tercatat 85.252 Warga Miskin Baru

Dalam kesempatan tersebut, Fitri memperingatkan pedagang untuk memperhatikan barang yang mereka jual. Terutama bahan bahan makanan yang tidak memiliki ketahan lama seperti tahu, tempe, mi basah, kwetiau.

“Mengawali tahun ini, seperti 2019 yang lalu, kita menggelar sidak pasar. Selain memantau harga kebutuhan pokok, juga memastikan bahan bahan makanan yang dijual terbebas dari zat berbahaya seperti formalin dan boraks,” ungkap Fitrianti.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Palembang tidak main main memberantas peredaran zat berbahaya dalam bahan makanan yang dijual para pedagang, karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi orang yang mengkonsumsinya.

Lihat Juga  Saring Informasi Sebelum Sharing, Ini Pesannya

Saat inspeksi itu, ada 35 bahan makanan yang dilakukan tes apakah mengandung zat berbahaya. Di antaranya tahu, tempe, kue basah, dan kwetiau. Hasilnya ditemukan dua bahan makanan yakni mi basah dan kwetiau yang mengandung zat berbahaya Formalin. “Ini peringatan yang terakhir, akan ada sangsi untuk produsen dan juga pedagang nakal yang masih menjual bahan makanan berbahaya seperti ini,” ujar Fitrianti. (imn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker