Gaji ASN Naik 5 Persen, Pemerintah Siapkan Rp 2,66 Triliun
MataPubik.co, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan dana Rp 2,66 triliun untuk pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Dana tersebut terdiri dari tambahan kenaikan 5 persen gaji pokok ASN pada Januari hingga Maret.
Sebelumnya, pada Januari hingga Maret 2019 ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Polri masih menerima gaji pokok 2018 yang belum mengalami kenaikan. Pencairan rapelan tambahan gaji pokok ini nantinya akan dibarengkan dengan pencairan gaji ASN untuk April.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana Rp 2,66 triliun itu hanya gaji untuk ASN di pemerintah pusat saja. “Sementara gaji untuk pegawai PNS di daerah sudah termasuk dalam transfer Dana Alokasi Umum (DAU). Artinya yang menentukan penyalurannya berapa itu nanti adalah masing-masing pemerintah di daerah,” katanya di sela-sela konferensi pers Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara: Kinerja dan Fakta (APBN Kita), Selasa (19/3).
Transfer DAU tahun ini dianggarkan senilai Rp 417,9 triliun. Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih melakukan pendataan mengenai berapa jumlah pegawai yang mendapatkan penyaluran kenaikan gaji.
“Konfirmasi ini sedang diajukan, dengan harapan, April pada saat pembayaran gaji, setiap K/L (kementerian/lembaga) sudah mendapatkan data rapelan gaji,” lanjut Ani.
Sementara itu, untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) ASN, skema pencairannya masih tetap sama. Yakni, beberapa hari sebelum libur cuti bersama Lebaran. Ani mengatakan, jika tahun ini Lebaran jatuh pada 5 Juni, maka pencairan THR kemungkinan akan dilakukan pada akhir Mei.
Di samping itu, pencairan gaji ke-13 masih tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 1 Juli. “Gaji ke-13 tidak ada perbedaan, sudah diterapkan 1 Juli sejak 10 tahun yang lalu,” jelasnya. (iuy)