BANYUASIN

Ganasnya Virus Corona, Musrembang Pemkab Banyuasin Diundur

 

 

BANYUASIN – Rencana Rapat kegiatan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,  Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), yang akan dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung – Api – Api Dotunda (Diundur Red), sementara waktu yang tidak di tentukan. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai penyebaran bahaya Virus Corona Disease 2029 (Covid 19).

 

“ Ya rencananya kegiatan RKPD akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2020 di TAA. Namun adanya surat edaran Mendagri untuk tidak melakukan aktifitas di luar kantor, sehingga kegiatan tahunan tersebut dibatalkan untuk sementara waktu,” kata Bupati Banyuasin H Askolani SH dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 23 Maret 2020.

 

Lihat Juga  Soal Iuran PDAM, Resimen : Bunuh Bae Kami Pak

Penyelenggaraan Musrembang RKPD Ditunda dengan waktu yang tidak dapat ditentukan. Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 0/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020, tentang Bahaya Virus Corona.

 

“ Pemerintah Kabupaten Banyuasin, masih menunggu waktu yang tidak ditentukan. Ya, artinya sampai adanya surat edaran Mendagri berikutnya,” kata Askolani.

 

Lihat Juga  Dilaporkan Hilang, Keberadaan PJ Kades Pagar Bulan Masih Misterius

Musrembang RKPD, membahas tentang perencanaan Pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang tahun anggaran 2021 mendatang.

 

“ Seluruh OPD dan stakeholder hadir dan menyampaikan tentang apa yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Serta selaras dengan Program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera,” jelas Orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker