Ganjar Kembali Dipanggil KPK Dalam Kasus Korupsi E-KTP
MataPublik.co, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo atas kasus proyek e-KTP. “Ganjar Pranowo dipanggil penyidik selaku saksi untuk jalani pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, (10/5).
Ganjar sendiri akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Markus Nari. Selain Ganjar, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, mantan Ketua DPR dan Ketua Golkar, Setya Novanto, menyatakan jika Ganjar Pranowo, eks anggota Komisi II DPR RI yang kini berstatus Gubernur Jawa Tengah, menerima uang suap dari anggaran proyek Kementerian Dalam Negeri dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
Meski Ganjar membatahnya, dan sempat terjadi adu mulut antara terdakwa Setya Novanto dan Ganjar yang merupakan saksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, tahun lalu. Setnov menuturkan, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Mustokoweni, mengaku kepadanya telah memberikan uang suap kepada Ganjar Pranowo.
Suap itu berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang telah divonis bersalah dalam perkara korupsi e-KTP. Selain itu, Setya mengaku juga mendapatkan laporan serupa dari dua bekas anggota Komisi II, Miryam Haryani dan Ignatius Mulyono.
Komunitas Relawan Sadar (KORSA) juga memprotes keras KPK karena dinilai sudah bermain politik. Penilaian tersebut muncul lantaran KPK membiarkan Ganjar Pranowo masih santai meski namanya telah beberapa kali disebut sebagai pihak yang ikut menerima aliran dana korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik.
“Sudah jadi rahasia umum jika Ganjar memiliki peran penting dalam kemenangan Jokowi di 2019,” ujar Kordinator KORSA Amirullah Hidayat beberapa waktu lalu.
Jawa tengah merupakan basis masa PDIP sekaligus lumbung suara bagi Jokowi. “KPK ini terkesan seperti melindungi Ganjar Pranowo dalam Kasus KTP-el,” ujarnya. (epj)