Gelondong Kayu Hutan Bukti Keserakahan Manusia.

Oleh: Albar Sentosa Subari
Setelah banjir bandang surut, apa yang dapat kita saksikan dengan kasat mata yang melanda di tiga provinsi di Indonesia ( Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara).
Tampak oleh kita tumpukan tumpukan kayu gelondongan yang ukurannya mulai dari yang kecil sampai gelondong yang berukuran besar besar seperti diameternya seperti tiang listrik. Belum lagi runtuhan batu batu besar dari atas gunung yang turun bersama sama dengan gelondong Kayu mendorong semua benda yang ada di depan nya termasuk kawasan pemukiman warga masyarakat. Berakibat kerugian materil maupun immaterial bahkan memakan ratusan jiwa yang melayang.
Ini adalah bukti nyata yang tidak dapat terbantahkan akibat dari keserakahan manusia yang membabat dan merusak lingkungan hidup yang seharusnya dilestarikan.
Dulu misalnya di kawasan Tapanuli ( tengah, Utara dan Selatan dan sekitarnya) adalah kawasan hutan lindung yang terpelihara sehingga keharmonisan alam dan mahluk lain nya merasakan nikmatnya ciptaan Tuhan.
Namun apa lah daya, manusia selalu bersifat serakah untuk menyalurkan hawa nafsunya dalam mencari keuntungan apakah secara legal ataupun juga secara ilegal misalnya dengan melakukan penebangan hutan secara liar ( ilegal logging).
Dan ilegal logging tersebut sudah berlangsung bertahun tahun sejak tahun depan puluhan sampai sekarang tak terkendali. Bahkan sampai penegakan hukumnya sangat lemah, karena kemungkinan dilakukan secara sistematik dan struktural sehingga sulit ditembus oleh penegak hukum.
Sekarang Tuhan membuktikan hasil Keserakahan manusia menebang pohon yang seharusnya dilestarikan guna menjaga kelestarian hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
Tuhan memang pernah memperingatkan bahwa dunia akan dirusak oleh tangan tangan manusia yang tidak menghargai karunia Nya.
Dengan peristiwa di atas ( banjir bandang, longsor) yang terjadi di Nusantara akhir tahun 2025 menjadi pelajaran buat kita semua terutama kepada pengambil kebijakan publik yang berkuasa di negara tercinta ini.
Percuma kita di satu sisi membangun peradaban manusia tapi di sisi lain membiarkan kerusakan kerusakan di sana sini guna pembangunan tersebut.
Kalau Tuhan berkehendak sekejap saja akan hancur binasa. Apa yang dikerjakan tersebut melanggar aturan-aturan hukum agama maupun hukum negara.
Khususnya di wilayah Sumatera Selatan yang rawan banjir bandang dan longsor sehingga masyarakat setempat bersiap mengantisipasi kondisi yang kemungkinan akan terjadi. Seperti wilayah kabupaten Ogan Komering ulu Selatan, Baturaja, Lahat dan Pagaralam dan sekitarnya. Karena kondisi hutan nya sudah mengalami penurunan fungsi.



