PALEMBANG

Genjot PAD, Targetkan Pemasangan 1.000 e-Tax

MataPublik.co, PALEMBANG – Tahun ini Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang  menargetkan pemasangan 1.000 alat e-Tax berupa TMD (Transaction Monitoring Device). Hal ini diungkapkan Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin usai memantau secara langsung pemasangan TMD, di beberapa badan usaha, Minggu (30/6/2019).

“Tim sudah bergerak sejak Jumat (28/6) kemarin. Target kita bulan ini bisa memasang ke 128 pengusaha baik restoran, rumah makan, tempat hiburan, SPA, dan parkir. Sampai hari ini, total sudah hampir 87 tempat kami datangi untuk melakukan pemasangan alat tersebut,” ujarnya.

Setelah 128 alat ini terpasang, pihaknya tahun ini menargetkan 1.000 alat TMD terpasang. “Dari empat jenis pajak yang wajib dipasang TMD baik dari jenis pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir semua akan kita kejar pemasangannya dan kita pantau terus pelaksanaannya,” katanya.

Sulaiman menjelaskan, 128 ini alat yang dipasang ini merupakan kelanjutan dari 400 alat TMD yang dipasang karena sebelumnya baru terpasang sebanyak 272 alat TMD. “Ini lanjutan dari 400 pemasangan tapping box atau TMD beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Lihat Juga  Pemkot Palembang Siapkan Rp8,2 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan

Ditambahkan Sulaiman, selain melakukan pemasangan TMD, pihaknya juga melakukan pengecekan lapangan untuk objek pajak baru yang dilakukan oleh tim survei Bidang PBB-BPHTB BPPD Kota Palembang yang dilaksanakan selama dua hari yakni pada 27-28 Juni 2019.

“Tim survei bertugas untuk mengecek permohonan objek pajak baru serta permohonan keberatan pajak. Kita lakukan pendekatan secara persuasif dengan tujuan mendapatkan data real di lapangan agar terpenuhi perbandingan data dengan nilai real yang ada di lapangan,” bebernya.

Sulaiman berharap , survei yang dilakukan dapat menemukan sinkronisasi antara hasil di lapangan dan data yang didapatkan. “Mudah-mudahan pelaksanaanya lancar dan harapan kita untuk menggenjot PAD bisa tercapai,” harapnya.

Ia mengimbau, agar pelaku usaha dapat mendukung program Pemkot Palembang dan tidak menghambat selama proses pemasangan TMD. “Jika tempat usaha tidak berkenan untuk dipasang, maka kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin dan menyegel izin usaha objek usaha tersebut,” tegas Sulaiman.

Lihat Juga  Pemkot Palembang Gandeng Gojek Jalin Kerjasama

Sementara itu Owner RM Ibat Daun, Adit mengatakan, sangat mendukung program Walikota Palembang, H Harnojoyo dalam pemasangan E-Tax atau TMD dalam mencapai target PAD kota Palembang. Ia berharap dengan adanya alat ini tidak ada lagi oknum pegawai pajak yang bermain-main dengan pajak daerah.

“Program ini sangat bagus, selain meningkatkan PAD juga mengajak pengusaha untuk tepat waktu dalam membayar pajak,” katanya.

Sebelumnya Wali Kota Palembang H Harnojoyo menegaskan kepada objek apajak agar tidak coba-coba bermain dengan pajak. “Karena hal ini sudah menjadi perhatian KPK, kalau masih ada oknum yang main-main dengan hal ini kita akan langsung tindak tegas,” tukasnya. (imn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker