BANYUASIN – Jajaran Satuan Lantas (Satlantas) Polres Banyuasin menertibkan puluhan truk angkutan kayu di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang tidak melengkapi peralatan angkutan, Kamis (15/6/19), di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK SH, melalui Kasat Lantas AKP Sukirman SH, mengatakan, banyaknya laporan warga mengenai kendaraan truk angkutan melintas di jam padat kendaraan yang tidak dilengkapi standarisasi kendaraan.
“ Hari ini ada puluhan truk angkutan kayu terjaring razia rutin, ditemukan kendaraan tidak dilengkapi standarisasi kendaraan, jaring pengaman dan Surat kendaraan,” jelas Kasat melalui Kanit Turjawali IPDA Jimmy SH.
Sambung dia, bagi kendaraan yang ditemukan melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan diberikan sanksi surat tilang.
“ Ada beberapa kendaraan truk angkutan yang tidak melengkapi surat, maka diberikan ganjaran sanksi tilang,” tegas dia, seraya menambahkan razia rutin ini akan terus dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas.
Diberitakan sebelumnya, Keberadaan truk angkutan kayu (Tumangan bahasa daerah), masih bebas beraktivitas pada jam padat kendaraan, Rabu (14/8/19) sekitar pukul 14.00 WIB. Bahkan kendaraan ini tidak menggunakan jaring pengaman dan Nomor Polisi (Nopol), hal tersebut membuat pengguna jalan lainnya resah.
“ Ya mas, hampir setiap hari pada jam sibuk kendaraan, truk angkutan kayu bebas melintas, bahkan tidak dilengkapi jaring pengaman,” ucap Surya warga Sukamoro.
Bahkan, truk angkutan kayu sebelumnya sudah banyak menelan korban jiwa. Dikhawatirkan peristiwa ini kembali terjadi.
“ Kami berharap kepada aparat penegak hukum melakukan penertiban kendaraan yang membawa kayu melebihi tonase dan tidak ada jaring pengaman,” ujar dia kesal. (*)