POLITIK

Gubernur Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2022 pada Paripurna DPRD Sumsel

PALEMBANG – DPRD Propinsi Sumsel menggelar paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru pada Paripurna LIV (54) DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Nota kesepakatan dengan Gubernur Sumatera Selatan itu tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang serba guna lantai III DPRD, Rabu (31/8/2022).  Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH.

 

Dan dilanjutkan Rapat Paripurna LV (55) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2022

Lihat Juga  KPU Tetap Ngotot Larang Mantan Narapidana Korupsi Jadi Caleg

Herman Deru mengutarakan Dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah ditujukan untuk  menjaga perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan berkesinambungan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 yaitu Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH katakan Perubahan APBD yang disebabkan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan Kebijakan umum anggaran (KUA) dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan biaya yang semula ditetapkan dalam KUA.

Lihat Juga  Democratic Party holds emergency meeting on Pekanbaru case

Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan Kesepakatan  Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama dan menyerahkan  Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dari Ketua DPRD Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH kepada Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono, Para Staf Ahli, Para Asisten, para Kepala OPD Prov. Sumsel. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker