SUMSEL

Gubernur Terima Kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Hermanto MH

PALEMBANG – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menerima kunjungan dan silaturahmi Kapolda Provinsi Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Hermanto MH dalam rangka silaturahmi sekaligus perkenalan. Kunjungan terasa bermakna karena terjalin sinergitas dan soliditas serta kerjasama yang baik antar Forkompinda.

Irjen Pol Drs. Toni Hermanto, MH merupakan Kapolda Sumsel yang baru menggantikan Kapolda Sumsel sebelumnya Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri. Dalam kunjungan silaturahmi ini, HD mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Sumsel. Dia pun berharap kepada Kapolda Sumsel  yang baru bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan Provinsi Sumsel.

Lihat Juga  Herman Deru Menerima Dewan Pengurus Palembang Golf Club

“Silaturahmi tetap terjaga sama dengan sebelum-sebelumnya baik kelembagaan maupun personal. Karena ini terkait dengan tugas-tugas yang kita dihadapi. pertama covid, narkoba, dan kamtibmas,” katanya.

Herman Deru menuturkan, Pemprov Sumsel berkomitmen  untuk  bersinergi dengan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di provinsi Sumsel. “Pemprov siap memfasilitasi sesuai kemampuannya agar kerja polisi ini tetap prima,” tambahnya

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Hermanto, M.H  mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel beserta jajaran yang telah menyambut kedatangannya dengan baik. Kapolda pun akan melaksanakan dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk Sumsel.

Lihat Juga  Sekda Apriyadi : 83 UMKM Bakal Semarakkan Bazaar Kuliner MTQ di Muba

“ silaturahmi sekaligus kolaborasi kita untuk lebih mengintensifkan tugas-tugas kita membantu provinsi Sumsel dengan isu-isu yang ada. Masalah narkoba, masalah kekerasan dan isu-isu lainnya salah satunya dampak dari covid, pertumbuhan ekonomi yang juga harus di tingkatkan di masyarakat,”tuturnya. (nmm)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker