NASIONAL

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Nelayan Dilarang Mendekat

Dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 1 Km dari puncak kawah

MataPubik.co, LAMPUNG – Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu 1.000 meter di atas puncak kawah atau pada ketinggian 1.305 meter di atas permukaan laut, Senin (25/6/2018) pukul 07.14 WIB. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan, erupsi melontarkan abu vulkanik dan pasir. Ia mengimbau warga tidak memasuki radius 1 kilometer puncak kawah

“Masyarakat tetap tenang. Yang penting masyarakat mematuhi rekomendasi tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah. Di luar itu aman,” ujar Sutopo, Senin (25/6/2018). “Justru dapat menikmati fenomena erupsi Gunung Anak Krakatau dari tempat aman,” tambahnya, seperti dilansir Kompas.com.

Saat ini, sambung Sutopo, BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, PVMBG dan BKSDA terus melakukan langkah antisipasi. Sutopo menjelaskan, status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (Level 2). Status Waspada ini telah ditetapkan sejak 26 Januari 2012.

Lihat Juga  Presidium Pejuang Bela Negara Upaya Mengembalikan Konstitusi UUD 1945 Asli

Itu artinya, tidak ada perubahan status Gunung Anak Krakatau. Status Waspada, sambung Sutopo, artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga erupsi dapat terjadi kapan saja. ” Erupsi Gunung Anak Krakatau adalah hal yang biasa. Gunung ini masih aktif untuk tumbuh besar dan tinggi dengan melakukan erupsi,” tuturnya.

Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut tahun 1927. Rata-rata tambah tinggi 4-6 meter per tahun. Energi erupsi yang dikeluarkan juga tidak besar. Sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar seperti letusan Gunung Krakatau pada 1883. “Bahkan beberapa ahli mengatakan tidak mungkin untuk saat ini. Jadi tidak perlu dikhawatirkan,” tutupnya.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap tercatat normal, namun masih berstatus waspada sehingga para nelayan dan wisatawan dilarang mendekat dalam radius satu kilometer dari gunung api tersebut. “Dalam seminggu terakhir tetap terjadi vulkanik per hari berkisar 3-4 kali. Pada Kamis terjadi dua kali vulkanik dangkal dan satu gempa dalam,” kata Abdi Suardi, Kepala Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau di Desa Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/1/2017).

Lihat Juga  Speedboat BRI Tabrakan, Uang Rp2,9 Miliar Tenggalam di Perairan Halmahera

Sehubungan itu, dia menyebutkan status Gunung Anak Krakatau masih belum diubah atau tetap dalam status waspada, sehingga larangan mendekat dalam radius satu kilometer dari gunung tersebut masih diberlakukan. Meski aktivitas Gunung Anak Krakatau tercatat normal, dia mengingatkan bahwa kondisi gunung api aktif itu sulit diprediksi. Sehubungan itu, para nelayan dan wisatawan diminta untuk tetap mematuhi larangan, yakni tidak mendekat ke gunung api aktif di Selat Sunda itu. (adn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker