BANYUASIN – Belum tuntasnya persoalan sengketa lahan warga Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang, dengan pihak Perusahaan PT TBL, kembali menyeruak ke permukaan. Selasa (29/10/19) ratusan massa menyampaikan orasinya di Halaman Pemkab Banyuasin. Menuntut pihak perusahaan mengembalikan lahan Plasma sebanyak 310 hektare.
Ratusan massa Desa Sebubus tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (Amunisi), meminta Keadilan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Suhaimi alias Emon, selaku Koordinator lapangan, dengan lantang menyuarakan, Pemerintah Banyuasin segera menyelesaikan sengketa lahan sejak tahun 2018 hingga saat ini.
“ Dalam perjanjian bahwa pihak perusahaan akan memberikan Plasma sebanyak 310 hektar kepada masyarakat, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Maka seyogyanya Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk turun mendengar jeritan rakyat,” tegas Suhaimi di dampingi Efriadi Efendi selaku Ketua Umum Amunisi Banyuasin.
Hal yang sama disampaikan Ari Anggara, selaku Koordinator Aksi, persoalan ini muncul sejak tahun 2018, dan hari ini (Kemarin Red), belum ada penyelesaian, sehingga merugikan masyarakat.
“ Warga hanya menerima janji manis, setahun sudah berlalu. Janji itu tak terealisasi. Maka kami meminta Pemerintah untuk mendengar dan melihat jeritan masyarakat tertindas oleh kebijakan tidak pro rakyat,” cetus dia, seraya menyebutkan dimana keadilan kami pak Bupati.
Sambung dia, Sengketa ini sudah beberapa kali dimediasikan oleh Pemkab Banyuasin antara masyarakat dengan PT. TBL. Namun sayangnya pihak perusahaan tidak ada penyelesaian dan tuntutan masyarakat tidak dipenuhi.
“Demi kesejahteraan masyarakat kami minta Bupati mengevaluasi ulang dan jika terbukti melakukan pelanggaran agar segera mencabut izin prinsip dan mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat,” harap dia
Sementara, aksi massa ditemui oleh Asisten I Pemkab Banyuasin Ir Kosarudin dan Kepala Dinas Perkimtan Banyuasin Zulkifli Idrus yang didampingi oleh Fujianto. Terkait hal ini, Pemkab Banyuasin berjanji akan menyelesaikan sengketa lahan tersebut secepatnya.
“Tuntutan masyarakat akan kami tampung dan kami berjanji akan segera menyelesaikan sengketa lahan yang diminta masyarakat,” Singkat dia. (*)