NASIONAL

Harga Premium dan Solar Tidak Naik Hingga Akhir Tahun 2018

Masyarakat harus mendapat kepastian mengenai harga BBM di tengah kondisi nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak mentah tersebut

BERITA UTAMA – . DPR Minta Kejelasan Sikap Pemerintah Soal Harga BBM

MataPublik. co, JAKARTA – Dalam rapat antara Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM, salah seorang anggota dewan Tjatur Sapto Edy meminta ketegasan pemerintah terkait dengan harga BBM jenis Premium dan Solar.

Hal ini melihat kondisi nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan kenaikan harga minyak mentah dunia.

Tjatur mengatakan masyarakat harus mendapat kepastian mengenai harga BBM di tengah kondisi nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak mentah tersebut.

“Saya cuma mau tanya dan bisa dijawab langsung. Apakah rupiah melemah dan harga minyak sekarang, pemerintah akan naikkan harga BBM?” Tanyanya kepada Jonan.

Jonan pun kemudian menjawab pertanyaan dari kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Jonan bilang, hingga akhir 2018 nanti harga BBM jenis Premium dan solar tak akan mengalami kenaikan.

“Untuk BBM RON 88 (Premium) dan RON 48 (solar) tetap sampai akhir 2018,” kata Jonan.

2. Alasan Pemerintah Tak Naikkan Harga

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan ada sejumlah pertimbangan pemerintah hingga berupaya untuk tak menaikan harga BBM jenis Premium dan solar hingga akhir tahun. Arcandra mengatakan pertimbangan yang utama ialah untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Yang kita pertimbangkan pertama daya beli masyarakat. Dan mengenai harga minyak, kita cermati, kita lihat juga perkembangan tentang bagaimana keuangan Pertamina sendiri. Ini masih dalam analisa kita,” kata Arcandra di DPR.

Lebih lanjut Arcandra mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengkaji berbagau langkah yang diperlukan agar harga Premium dan solar tetap terjaga.

Lihat Juga  Wanita - Wanita Terkaya Di Dunia

“Langkah-langkah apa yang diperlukan sedang kita diskusikan antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan, juga dengan BUMN,” katanya.”Sampai saat sekarang yang diputuskan adalah, nanti sampai akhir tahun 2018 harganya untuk Premium dan solar tidak akan naik,” tutup Arcandra.

3. Pemerintah Juga Wajibkan Premium Dijual di Jawa dan Bali

Selain menjaga agar harga BBM jenis Premium dan solar tak naik hingga akhir tahun, pemerintah juga telah secara resmi kembali mewajibkan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) mulai hari ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018. “Hari ini sudah bisa diterbitin. Perpres Nomor 43 Tahun 2018, sudah terbit,” kata Djoko di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Djoko menjelaskan, inti dari aturan tersebut ialah Presiden memberi kewenangan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menyalurkan BBM jenis Premium di wilayah Jamali.

Dia mengatakan, pada tahap pertama nanti akan ada sebanyak 571 SPBU wilayah Jamali yang bakal kembali menyalurkan Premium. Nantinya, Menteri ESDM yang menetapkan wilayah mana yang pertama kali mendapatkan Premium kembali.

“Iya yang menetapkan menteri apakah di Jawa dulu, Madura dulu, Bali dulu. Yang penting 571 itu dululah,” tuturnya.

4. Tak Boleh Langka, Kuota Bensin Premium Ditambah 4,3 Juta KL

Lihat Juga  Tim Penyelamat Terus Melakukan Pencarian 7 Awak KM Multi Prima I

Pemerintah telah memutuskan untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sebanyak 4,3 juta kiloliter (KL) hingga akhir tahun 2018. Tambahan tersebut untuk mengisi kebutuhan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan bahwa kuota tambahan Premium sebanyak 4,3 juta KL tersebut telah diputuskan dalam sidang komite. Dengan demikian maka total kuota Premium hingga akhir tahun sebanyak 11,8 juta KL.

“Itu kan hasil sidang komite tadi. Sidang komite tadi. Sudah putus tadi pagi ya jadi kita totalnya di Indonesia JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Jamali non Jamali jadi 11,8 juta,” kata pria yang akrab disapa Ivan di DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Ivan mengatakan nantinya tambahan Premium ini untuk didistribusikan ke SPBU yang ada di Jamali. Untuk tahap pertama, pendistribusian akan dilakukan ke 571 SPBU.

“Kan (non Jamali) 7,5 juta KL, ditambah ini (Jamali) 4,3 juta KL tadi sudah kita hitung terhadap lebih kurang ya 2.090 SPBU. Sejak mulai hari ini ya. Sampai nanti Desember,” jelasnya.

Dia mengatakan, Pertamina harus bisa menyediakan Premium di SPBU-SPBU yang dilintasi jalur mudik nanti. Mulai dari tol, hingga jalan nasional seperti jalur pantai utara (Pantura) dan selatan (Pansela).

“Yang jelas meminta Pertamina harus itu apalagi Lebaran ini musti ada yang di tol. Semua tol wajib mesti ada Premium. Kemudian jalan-jalan utama. Pantura, selatan kemudian di pusat-pusat keramaian. Itu hasil keputusan sidang komitenya begitu,” tuturnya.

Sumber : Detik.com

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker