Harga Tiket Garuda Tak Turun Diduga Ada Permainan Kartel

MataPublik.co, JAKARTA – Harga tiket pesawat yang tak kunjung turun semakin menimbulkan kecurigaan tentang adanya indikasi permainan kartel. Untuk itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta segera mengumumkan hasil temuannya sehingga persoalan tiket pesawat yang telah dikeluhkan masyarakat ini menjadi terang benderang.
Peneliti dari Institute for Development of Economies and Finance (Indef) Bhima Yudistira Adhinegara memastikan penyesuaian harga tiket pesawat seharusnya sudah direalisasikan maskapai penerbangan sejak awal tahun. Pasalnya, harga avtur dan kurs rupiah cenderung stabil sehingga tidak ada lagi alasan maskapai menahan penyesuaian banderol tiket pesawat.
Selain itu, pemerintah juga telah menaikkan tarif batas bawah tiket pesawat dari semula 30 persen menjadi 35 persen. Perubahan tersebut seharusnya menjadi insentif bagi maskapai untuk mengembalikan harga tiket pesawat di tingkat yang sewajarnya.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya, maskapai hanya menyesuaikan dalam bentuk diskon tarif. Penerapan diskon tarif dalam periode waktu tertentu ini dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero). Meski diskon tarif yang disiapkan mencapai 50 persen, namun masyarakat akan mendapati harga tiket yang mahal ketika promo telah habis.
“Usul, ini segera di-follow up oleh KPPU dan hasilnya di-publish sehingga masalah harga tiket jadi terang. Pasalnya regulasi Kemenhub (Kementerian Perhubungan) tidak punya dampak signifikan,” ujar Bhima, Rabu (10/4/2019).
Dia mensinyalir permainan kartel dalam penetapan harga tiket pesawat cukuplah besar. Pasalnya, variabel-variabel yang membentuk struktuf tarif tiket pesawat memang tidak sesuai dengan realita di lapangan.
“Menurut saya ini lebih ke permainan kartel yang mempermainkan harga. Padahal variabel cenderung stabil. Tidak ada alasan harga tiket masih naik,” ucap dia. (khj)