
BANYUASIN – Inspektorat Kabupaten (Irkab) Banyuasin resmi melayangkan surat panggilan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Talang Kelapa, terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) berkedok sumbangan sukarela.
“ Ya, hari ini tim sudah memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Talang Kelapa, untuk dimintai keterangan, atas dugaan pungutan ke siswa,” kata Kepala Inspektorat Zakirin, ketika dihubungi, Senin (2/12/19).
Lebih lanjut dia mengatakan, Pemanggilan Kepsek, untuk dilakukan kelarifikasi terlebih dulu.
“ Selain Kepsek juga tim memanggil pihak Komite Sekolah, untuk dimintai klarifikasi terkait informasi adanya dugaan pungli tersebut,” ujar dia.
Berharap rekan – rekan media bersabar, karena masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Inspektorat.
“ Insya Allah setelah melakukan pemeriksaan dari Inspektorat dan tim Dinas Pendidikan, akan kita rangkum dan akan di informasikan kepada kawan – kawan wartawan,” singkat dia. (*)