Hari Kedua Wajib Masker, 41 Orang Dikarantina di Asrama Haji

PALEMBANG – Hari kedua diberlakukannya wajib pakai masker, tim gugus tugas kembali menjaring warga yang tidak pakai masker di beberapa ruas jalan di Kota Palembang. Hari ini, Jumat (1/5/2020) sebanyak 41 orang yang tidak pakai masker terjaring tim gugus tugas dan langsung di karantina di Asrama Haji selama 1×24 jam.
Wakil Koordinator Pencegahan Covid-19, Hasodo Alfian mengatakan, dari 41 orang yang terjaring diantaranya 16 orang tertangkap di wilayah Seberang Ilir tepatnya di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang dan 25 orang sisanya tertangkap di wilayah Seberang Ulu tepatnya disekitar Simpang Fly Over Jakabaring.
“Kemarin ada 33 orang, itu sudah kita pulangkan dan semalam kembali tertangkap 5 orang, hari ini 41 orang yang tertangkap jadi total seluruhnya 79 orang yg sudah terjaring. Karantina ini untuk menyadarkan kepada mereka, bahwa betapa bahayanya virus corona ini,” ujarnya usai memberikan arahan kepada warga yang terjaring.
Dijelaskan Hasodo, prosedur karantina memberikan edukasi dan efek jera kepada warga, bahwa penyebaran virus tersebut sangat cepat. Dengan intrusksi Walikota Palembang ini diharapkan bisa memutuskan rantai penyebaran Covid-19. “Prosedurnya mereka mengisi biodata, diberikan arahan dulu, dan dikumpulkan di aula untuk diberikan edukasi, lalu mereka malamnya masuk ke kamar,” jelasnya.
Lanjutnya, hari pertama karantina berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala, meskipun ada warga yang mau mencoba kabur namun keamanan diperketat.”Iya semalam ada yang mau kabur, akan tetapi kita jaga ketat 24 jam, untuk penjagaan pertama di asrama, kedua di pos keamanan dan ketiga di pintu keluar,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu warga yang terjaring razia wajib pakai masker, Julio menuturkan, bahwa dirinya kurang mengetahui adanya intruksi tersebut.
“Saya terjaring tadi pagi jam 09.00 WIB di Jalan Demang Lebar Daun. Kebetulan saya mau pergi ke kantor, niatnya hari ini saya mau membagikan masker untuk karyawan saya, karena baru kemarin saya tahu bahwa wajib pakai masker. Itu pun tahunya dari media sosial (medsos), seharusnya pemerintah ada surat edaran yang di berikan ke perusahaan terkait imbauan ini,” ucapnya.
Dengan adanya razia ini, dirinya merasa kapok dan harus menggunakan masker saat keluar rumah. “Kalau kapok pasti kapok, mungkin banyak masyarakat yang belom tahu, walaupun ada imbauan seharusnya ada surat edaran juga. Dengan seperti yang harusnya pekerjaan saya selesai jadi terkendala, akan tetapi saya tetap mengikuti aturan pemerintah,” tutupnya. (nim)