PALEMBANG

Harnojoyo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan APBD dari BPK

MataPublik.co, PALEMBANG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

LHP itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Maman Abdul Rahman kepada Walikota Palembang, Harnojoyo dan Ketua DPRD Palembang Darmawan, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (3/1/2019).

Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Maman menuturkan, bersama dengan Palembang penyerahan LHP kepatuhan terkait infrastruktur juga diberikan kepada Ogan Ilir (OI) dan Lahat.

Lihat Juga  Walikota Harnojoyo Paparkan Pengembangan Pariwisata Dihadapan Menteri

Penyampaian LHP ini adalah wujud komitmen BPK dalam melaksanakan amanat undang-undang. “Berdasarkan UU BPK berwenang menyelenggarakan pemeriksaan kepada daera atas pelaksanaan keuangan negara,” ujar dia.

Dalam LHP itu, BPK memberikan rekomendasi guna perbaikan pada sejumlah kegiatan. Menurutnya, belum seluruh kegiatan yang menggunakan keuangan negara telah sesuai kriteria peraturan yang terkait.

“Masih ada kegiatan yang belum menindaklanjuti laporan secara adminsistratif. Temuan yang telah disampaikan agar ditindaklanjuti 60 hari dari sekarang,” kata dia.

Lihat Juga  BPW Peradin Sumsel dan Universitas Palembang Melakukan MoU Bersama

Menanggapi hal ini, Walikota Palembang Harnojoyo mengapresiasi kinerja BPK Rl dalam melakukan pemeriksaan belanja daerah Kota Palembang. Ia menginstruksikan kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK pada LHP atas Belanja Daerah tersebut.

“Dengan adanya rekomendasi ini diharapkan akan memacu seluruh jajaran Pemkot Palembang untuk semakin baik dalam bekerja, tak hanya dalam penyusunan program kegiatan namun juga dalam hal laporan administrasi pelaksanaan kegiatan,” pungkas dia. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker