BANYUASIN – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah dan Komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Talang Kelapa, atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) berkedok sumbangan sukarela, Inspektorat Kabupaten (Irkab) Banyuasin belum menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut.
Kepala Irkab Zakirin SP, MM, menjelaskan, Selain memeriksa Kepala Sekolah dan Komite, juga tim sudah meminta keterangan pihak Dinas Pendidikan.
“ Setelah dapat informasi tersebut, keesokan harinya tim langsung melakukan pemeriksaan Ketua Komite dan bendahara komite untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli tersebut, namun belum dapat kami simpulkan, karena tim masih meminta administrasi yang berkaitan dengan pungutan tersebut,” kata Zakirin.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Karena kebijakan pungutan tersebut sejak kepemimpinan Kepala sekolah terdahulu. Konteks pemanggil Kepala Sekolah saat ini untuk menggali informasi.
“ Dari keterangan Kepala Sekolah, dirinya belum mengetahui adanya Pungutan tersebut. Dia kan baru beberapa minggu bertugas di sana, jadi itu murni kebijakan kepemimpinan Kepala Sekolah terdahulu,” kata dia.
Tentu, saat ini tim masih bekerja, nanti jika ada hasilnya nanti akan segera kita informasikan lebih lanjut.
“ Masih bekerja, kita tunggu saja hasilnya, yang pasti tim irkab bekerja sesuai dengan tupoksi dan profesional. Nanti kesimpulanya akan saya sampaikan ke rekan media,” singkat dia. (*)