BANYUASIN – Wakil Ketua DPRD Banyuasin Heryadi H M Yusuf, dalam paparannya ketika menerima puluhan pengunjuk rasa di Gedung DPRD Banyuasin, Rabu (3/7/19), bahwa Pembahasan Pinjaman Dana sebesar Rp 288 miliar sudah disetujui semua Fraksi dan Pimpinan DPRD Banyuasin.
“ Ya sudah disetujui pimpinan fraksi dan pimpinan, di dalam lembaga legislatif ini satu bahasa. Namun kami menyadari di dalam 45 anggota DPRD Banyuasin tidak semuanya sepakat, karena adanya kepentingan – kepentingan masing anggota DPR. Namun pada prinsipnya yang kami lakukan untuk kepentingan rakyat Banyuasin,” tegas Heryadi ketika didampingi Sukardi dan Muhammad Yamin.
Sambung dia, Hal yang wajar jika di dalam 45 anggota DPRD saling mencurigai satu sama lain, karena memiliki kepentingan masing – masing.
“ Masing – masing anggota Dewan, memiliki kepentingan masing – masing, baik kepentingan Politik atau kepentingan Pribadi, namun kami sadar apa yang kami lakukan untuk kepentingan bersama. Saya tegaskan jika adanya anggota dewan yang menerima sesuatu maka hukum yang akan menindak dan ini berani kita jamin,” ucap Politisi PAN Senior ini.
Sampai hari ini, tidak satupun anggota DPRD Banyuasin menyampaikan keberatan persoalan pinjaman dana 288 miliar tersebut.
“ Kita konsisten terus berjalan dengan rel yang sesuai, juga pada awal pembahasan RAPBD tahun 209, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH sudah menyampaikan Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan melakukan pinjaman dan tidak ada anggota Dewan yang keberatan,” jelas Heryadi singkat dalam orasinya di depan puluhan massa. (*)