Himbauan Bupati tak Menggigit, Pemilik Usaha Ogah Respon
BANYUASIN – Surat Himbauan Bupati Banyuasin, meminta pihak Pemilik Ruko dan Pengusaha untuk mempercantik Ruko di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang – Betung belum mendapat respon dari pemilik usaha.
Berdasarkan Surat Himbauan dengan Nomor Surat : 556/298/Disporapar-Par/2020, mengatakan guna meningkatkan keindahan dan Daya tarik Pariwisata Kabupaten Banyuasin, serta menjaga kerapian dan kebersihan lingkungan, dihimbau kepada pemilik Usaha/Ruko/Pabrik di sepanjang jalan Kecamatan Talang Kelapa, Sembawa, Banyuasin III dan Kecamatan Betung untuk melakukan pengecatan bangunan, guna mempercantik kota di Kabupaten Banyuasin, menuju Program Banyuasin Prima.
Sepriadi Pratama, Selaku Ketua Resimen Masyarakat Miskin, Banyuasin, mengatakan, Program yang ditelurkan Disdikporapar sangat bagus, akan tetapi hingga saat ini belum terealisasi. Contohnya saja pemilik usaha di Kecamatan Talang Kelapa, sampai saat ini tidak mengindahkan himbauan tersebut, padahal mereka berusaha di Kabupaten Banyuasin.
“ Himbauan itu tak menggigit, Sampai saat ini pemilik Usaha, Ruko dan Pabrik yang membuka usaha di Bumi Sedulang Setudung ogah (Tidak mau) respon himbauan tersebut,” tegas dia, seraya menyebutkan himbauan ini sudah hampir satu bulan.
Seyogyanya, Pemerintah Banyuasin, fokus saja penyelesaian Perda Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR), Disana sudah ada aturan detail mulai dari perencanaan hingga realisasi pembangunan usaha.
“ Contohnya saja, saat ini Pembangunan Perumahan sudah menjamur diduga tidak sesuai dengan Perda, sehingga berdirinya Perumahan menambah kawasan kumuh. Ya, jelas masih banyak ditemukan Perumahan tidak mengindahkan aturan, tidak membangun fasilitas umum, tempat ibadah dan TPA Sampah. Bahkan dalam aturan pembangunan Ruko dan Pabrik sudah terakomodir dalam Perda tersebut,” kata Sepriadi (*)