Hingga Kini Situng KPU Belum 100 Persen

MataPublik.co, JAKARTA – Meski rekapitulasi suara Pemilu 2019 sudah menyentuh 100 persen, namun Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) belum rampung. Hingga Kamis (30/5) pukul 09.00 WIB, data perolehan suara Pilpres yang masuk dalam Situng mencakup 96,15% TPS atau 782.054 dari total 813.336 TPS.
Menanggapi hal ini, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis beralasan hal itu terjadi karena formulir C1 yang terbawa dalam kotak suara hingga ke kabupaten/kota. “Sebagian besar form C1 berada atau dimasukkan dalam kotak, kemudian dibawa petugas dari tempat pemungutan suara (TPS) ke kecamatan dan dari kecamatan ke kabupaten/kota. Itu penyebab dominannya,” ujar Viryan kepada wartawan, Rabu.
Viryan mengatakan, karena formulir C1 tersebut diletakkan dalam kotak suara, maka petugas membutuhkan persetujuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membukanya kembali. Sementara, mantan Komisioner KPU, Sigit Pamungkas menyebut persoalan tersebut bukan masalah krusial. Ini karena KPU telah menetapkan hasil resmi pemilu yang diperoleh dari rekapitulasi manual secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional.
Sigit mengatakan, Situng tidak digunakan untuk menetapkan hasil resmi pemilu. “Artinya kekurangan itu bukan sebagai sebuah masalah yang besar terkait hasil pemilu,” katanya.
Dia mengaku memahami kesulitan yang dihadapi KPU. Sigit menyebut Situng belum menyentuh angka 100 persen lantaran tersendatnya mobilitas dokumen C1 di daerah-daerah yang transportasinya tidak dapat dijangkau dengan baik. (epj)