POLITIK

ICMI Desak Pemilu 2024 Terapkan E-Voting

MataPublik.co, JAKARTA –  Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak agar penyelenggaraan Pemilu 2024 menggunakan e-voting. Desakan ini disampaikan setelah mengevaluasi jalannya Pemilu 2019.

Ketua Departemen Komunikasi ICMI, Andi Irman memaparkan, ada 3 alasan yang mendasari hal tersebut. Pertama kontroversi hitung cepat dan lamanya penghitungan manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU.

Efek negatifnya, terjadi banyak pertentangan, baik kalangan elite maupun akar rumput. “Pertengkaran nasional ini melemahkan persatuan Indonesia. Bila menggunakan e-voting, hasil pemilu segera diketahui sesaat setelah pemungutan suara telah dilakukan,” tegas dia dilansir JawaPos.com.

Dalih kedua adalah soal kompleks dan rumitnya mekanisme Pemilu di Indonesia saat ini. Tenaga manusia yang menjadi penyelenggara pemilu terkadang tak mampu memenuhi tuntutan masyarakat. “Banyak penyelenggara pemilu sakit bahkan gugur dalam menjalankan tugasnya. Dengan e-voting, kerumitan-kerumitan tersebut bisa diminimalisir,” ungkap Andi.

Lihat Juga  Hingga Kini Situng KPU Belum 100 Persen

Faktor terakhir yakni pesatnya  kemajuan di bidang teknologi informasi. Saat ini, teknologi kian mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas. Dari sisi ekonomi misalnya, lanjut Andi, sektor e-Commerce berkembang cukup masif. Muncul start-up atau usaha rintisan baru yang ikut mendongkrak perekonomian nasional.

Ditambah lagi infrastruktur IT di Indonesia makin bagus seiring rampungnya proyek Palapa Ring, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Akses Internet makin mudah dan cepat. “Dalam konteks politik, teknologi bisa menjadi cara memperkuat dan memperbaiki kualitas demokrasi kita,” ungkap Alumnus Institut Pertanian Bogor tersebut. “Sudah saatnya penerapan teknologi Indonesia merambah dunia politik sehingga kepastian politik dapat terwujud,” tambah dia.

Lihat Juga  Jumlah Korban Tewas Bencana Palu dan Donggala Mencapai 832 Orang

Lebih lanjut, Andi menyatakan untuk menuju penggunaan e-voting pada pemilu 2024, perlu beberapa tahapan. Di antaranya merevisi undang-undang pemilu, persiapan infrastruktur teknologi informasi dan yang lebih penting adalah sosialisasi penerapannya.

ICMI menyarankan untuk mengkaji, ujicoba dan menerapkan secara bertahap hingga benar-benar bisa dilaksanakan pada tahun 2024. “Persoalan utama e-voting adalah kepercayaan pada sistem. Untuk itu harus bertahap dan diuji terus menerus. Indonesia harus menunjukkan pada dunia mengenai kemajuan teknologi Indonesia dengan cara menerapkan e-voting,” pungkasnya. Sebagai informasi, sejumlah negara-negara sudah mengimplementasikan e-voting. Misalnya Brazil dan India. (kjh)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker