LIFESTYLE

Imbas Pandemi Covid-19, Sadar Pentingnya Transformasi Digital

PALEMBANG – Selama masa pandemi covid-19, kesadaran masyarakat terhadap teknologi informasi dan komunikasi, berkembang pesat. Selain itu, selama pandemi telah menyadarkan masyarakat akan pentingnya percepatan transformasi digital.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Primus Yustisio dalam pertemuan The 29th Annual Meeting of The Asia-Pacific Parliamentary Forum (APPF), diselenggarakan di Seoul Korea 13-15 Desember 2021.

Menurut Primus, teknologi digital merupakan katalis untuk tujuan global. ‘’Teknologi digital melekat pada 17 target dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan 169 target dalam Agenda 2030,’’ ujarnya.

Penanganan pandemi Covid-19 juga telah menyadarkan masyarakat tentang pentingnya percepatan mewujudkan masyarakat digital. Apalagi, saat ini Pemerintah juga mendorong percepatan pengembangan teknologi dibidang informasi.

Lihat Juga  Oppo Perkenalkan Perangkat F9 di Palembang

Dikatakan Primus, ada beberapa hal yang dilakukan pemerintah yaitu, membangun infrastruktur dan merumuskan regulasi untuk menumbuhkan ekonomi digital, khususnya industri perbankan digital. ‘’Pemerintah juga berupaya meningkatkan keuangan digital dan literasi ekonomi,’’ paparnya.

Selain itu, pemerintah melakukan perbaikan pada Strategi Ekonomi Digital Nasional. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan adanya tumpang tindih regulasi dari masing-masing pemangku kepentingan.

“Talenta digital, penelitian dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital, serta pendampingan legislatif dan regulasi merupakan pilar utama Strategi Ekonomi Digital Nasional. Hal tersebut dikembangkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelas Primus.

Lihat Juga  Fauzan Fotografer Asal Aceh Mulai Hobi Memotret Secara Otodidak

Terpisah, anggota DPR RI Arzeti Bilbina mengatakan, banyak kaum perempuan di berbagai sektor terpukul akibat pandemi. Contohnya, sektor perhotelan dan pariwisata, banyak perempuan cenderung kehilangan penghasilan maupun pekerjaannya.

‘’Perlu memastikan setiap regulasi tentang Covid-19 baik terkait tanggap darurat, pemulihan, anggaran darurat, maupun bantuan-bantuan lainnya, didasarkan pada data termasuk menurut jenis kelamin,’’ ujarnya.

Arzeti mengajak, semua pihak terus mengadvokasi kesetaraan upah, perlindungan pekerjaan yang lebih baik, pemerataan pekerjaan rumah tangga, serta pekerjaan informal lainnya yang melibatkan perempuan. “Harus lebih banyak melibatkan perempuan dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan pandemi,” pungkasnya. (dnn)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker