MataPublik.co, PALEMBANG – Sebagai bentuk komitmen dalam pengendalian agar masyarakat terhindar dari penyakit campak dan rubella, Pemerintah Kota Palembang perpanjang pelaksanaan Imunisasi Masal Measles Rubella (MR), hingga 31 Oktober 2018.
Seperti yang disampaikan oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo dalam rapat bersama perwakilan UNICEF, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Nasional, MUI dan Seluruh Camat se-Kota Palembang yang digelar di Rumah Dinas Walikota Palembang Jalan Tasik Nomor 12 A Palembang, Senin, 22 Oktober 2018.
“Tentunya, harapan kita bersama warga Kota Palembang terhindar dari bahaya Measles Rubella. Dari data yang ada, saat ini Kota Palembang baru mencapai 52% masyarakatnya yang telah melakukan suntik vaksin MR,”ucapnya saat mengawali pembicaraan.
Seperti diketahui meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan pemberian vaksin kepada anak-anak. Dari 336 ribu anak usia 9 bulan -15 tahun, masih ada sekitar 180 ribu yang belum melakukan suntik vaksin measles rubella.
Melihat kenyataan tersebut, H. Harnojoyo langsung menginstruksikan kepada seluruh pihak-pihak terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, MUI, Camat, dan Kemenag Kota Palembang harus bekerjasama dan berkoordinasi secara optimal.
“Kita menargetkan 95% masyarakat melakukan suntik vaksin MR, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, kita harus bergerak secepat mungkin,”himbau mantan Ketua DPRD Kota Palembang ini.
Sementara itu, meskipun hanya tersisa sembilan hari lagi Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Dr. Hj. Letizia Sanif, M.Kes., tetap optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan.
“Di Palembang ini kan, ada 41 Puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan yang mampu melakukan layanan penyuntikan vaksin 500 sampai 1000 anak per hari. Artinya dalam satu hari sekitar 20 ribu lebih anak bisa kita lakukan vaksinisasi, Insyaa Allah sampai batas waktu yang ditetapkan kita bisa mencapai target tersebut,”urainya. (dudin)