MataPublik.co, PALEMBANG – Setelah melalui rangkaian tes, tim seleksi (timsel) calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan sepuluh nama untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan.
Sepuluh nama calon anggota komisioner KPU Sumsel periode 2018-2023 yang lolos tersebut, berdasarkan keputusan timsel yang ditandatangani Ketua Timsel calon anggota komisioner KPU Sumsel Anisatul Mardiah dengan nomor 06/Pu.Ts-KPU.Prov/VIII/2018.
Dari sepuluh nama yang dinyatakan lolos, yakni Amrah Muslimin, Annahrir, Avintri Sandi, Efrizal, Hasyim, Hendri Almawijaya, Hendri Daya Putra, Hepriyadi, Kelly Mariana, dan Yetty Oktarina, tidak terdapat empat nama anggota KPU Sumsel periode 2013-2018 yang kini masih menyelesaikan sisa masa jabatannya.
Keempat nama incumbent tersebut adalah Ahmad Naafi, Alexander Abdullah, Aspahani, dan Liza Lizuarni.
Sepuluh nama calon anggota komisioner KPU Sumsel yang akan diciutkan kembali menjadi lima orang tersebut, hasil dari rangkaian tes.
Rangkaian tes tersebut mulai dari tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Tes (CAT) pada Selasa, 24 Juli 2018.
Kemudian, tes psikologi pada 26 Juli hingga 27 Agustus, tes kesehatan dan wawancara pada 9 hingga 21 Agustus lalu.
Proses penjaringan calon anggota komisioner KPU Sumsel ini tergolong cukup panjang. Semula jumlah pendaftar sebanyak 112 peserta.
Setelah dilakukan proses seleksi admintrasi, didapati 60 peserta mengikuti tes tertulis. Kemudian, dari 60 peserta tersebut tersaring menjadi 31 peserta yang berhak ikut tes psikologi.
Kemudian, dari 31 nama tersebut kembali tersaring menjadi 30 peserta yang lolos ke tahap tes kesehatan dan wawancara.
Kemudian hari ini, Senin, 27 Agustus 2018, timsel mengumumkan hasilnya. (hyd)
Sepuluh Nama Calon Anggota Komisioner KPU Sumsel 2018-2023
- Amrah Muslimin (007)
- Annahrir (009)
- Avintri Sandi (012)
- Efrizal (020)
- Hasyim (025)
- Hendri Almawijaya (026)
- Hendri Daya Putra (027)
- Hepriyadi (028)
- Kelly Mariana (038)
- Yetty Oktarina (057)