BANYUASIN – Perwakilan Komunitas Intelektual Muda (KIM) Kabupaten Banyuasin menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, dalam agenda Audiensi penegakan hukum di Bumi Sedulang Setudung, Jumat (5/7/19) sekitar pukul 11.00 WIB
Rahmat Hidayat selaku Ketua KIM, dalam kesempatan itu menyampaikan, persoalan dugaan kasus korupsi di RSUD Kabupaten Banyuasin tahun 2019.
“ Harusnya hari ini kami menggelar unjuk rasa di Kantor Kejari Banyuasin, namun untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Banyuasin, maka penyampaian persoalan ini dengan cara Audiensi,” kata Aktivis muda ini.
Sambung dia, Dari hasil Audiensi kami menyampaikan berkas laporan langsung ditangani Kejari Banyuasin mochamad Jefri. Bukan hanya persoalan Dugaan Korupsi, tapi hal terpenting dalam pelayanan publik di RSUD Banyuasin.
“ Beliau sempat menyampaikan, bahwa aspirasi tersebut untuk ditampung oleh pihak Kejari Banyuasin. Beliau juga menyampaikan terima kasih karena pemuda berperan serta sebagai kontrol sosial untuk menuju Banyuasin bersih,” kata rahmat.
Dalam kesempatan itu Kajari Banyuasin Mochamad Jefri SH MH, menyampaikan, akan menampung aspirasi KIM sudah menjadi bagian agen control.
“ Aspirasi ini kami tampung, juga meminta kepada adik – adik untuk melengkapi berkas. Selain itu juga kami menyadari adanya keterbatasan Anggaran dan Personil, Kemudian kami meminta kepada KIM fokus persoalan besar di Bumi Sedulang Setudung,” jelas dia singkat (*)