BANYUASINSUMSEL

Ini Wajah Pelaku Pembunuhan Rahmat

 

 

BANYUASIN – Tim Gabungan Reskrim Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa, berhasil mengamankan tiga dari lima orang pelaku pembunuhan Rahmat (16) warga Sukodadi Kecamatan Alang – alang lebar Palembang. Jasad korban ditemukan oleh warga, di sumur warga Handayani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, sudah membusuk, Jumat (2/8/19) sekitar pukul 15.30 Wib.

 

Ketiga orang pelaku yaitu, Bambang Sumantri (28), Warga Sukajadi, dan Swanda Yogi Suoro (23), Warga Perumahan Handayani, Kelurahan Sukajadi Talang Kelapa, juha Pandra (17), warga Desa Karang Ringin Kecamatan Lalang Wetan Musi Banyuasin (MUBA), selaku penada sepeda motor korban.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem SIK SH, melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SH, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban ingin menguasai harta benda korban berubah sepeda motor.

 

Lihat Juga  Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Rahmat

“ Pelaku Andika berjanji menemui penjual motor dengan korban, setelah di lokasi korban dibantai oleh pelaku hingga tewas,” ujar Kapolsek.

 


Pelaku ingin menguasai harta benda korban, sepeda motor. Hingga gelap mata pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dan memukul kepala korban dengan batu bata hingga korban hembuskan nafas terakhir.

 

Lebih lanjut, dia mengatakan, setelah korban tak bernyawa, pelaku berinisiatif membuang jasad korban di salah satu sumur warga dengan menggunakan spray dan ditenggelamkan dengan batu bata.

 

“ Untuk mengelabui aksinya, pelaku membuang jasad korban ke dalam sumur warga,” kata dia.

 

Lihat Juga  Jelang Muskab dan HUT KORPRI 2023, Pengurus KORPRI Muba Mantapkan Persiapan

Dari lima orang pelaku, berasil diamankan tiga orang, dua orang pelaku BT dan AN masih dalam pengejaran. “ Ketiga pelaku sempat dilakukan penangkapan di dua lokasi dan pelaku sempat melarikan diri, dan akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” tegas dia.

 

Sementara pelaku Bambang, mengatakan, dirinya memukul korban menggunakan batu bata, sedangkan Botak dan Andika membuang jasad korban ke dalam sumur.

 

“ Setelah berhasil membuang jasad korban. Kendaraan berhasil korban dijual ke Pandra (Pendada Red) seharga 1 juta rupiah. Yo pak duitnya kami bagi – bagi,” jelas pelaku ketika ditanya dihadapan penyidik. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker