BANYUASIN

Jadi Beban APBD, DPRD Banyuasin Sarankan Pinjaman Rp 500 Miliar Ditinjau Kembali

BANYUASIN, Mata Publik – Langkah pemerintah kabupaten Banyuasin untuk kembali berhutang melalui program pinjaman lunak dari pemerintah pusat yakni Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ditolak DPRD Kabupaten Banyuasin.


Pinjaman yang sebesar Rp500 miliar tersebut terancam batal, lantaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin sepakat menyarankan agar pinjaman tersebut ditinjau kembali.

Ketua DPRD Banyuasin beralasan pinjaman tersebut berbunga Rp147 miliar dalam jangka waktu 8 tahun, dan akan menjadi beban APBD Banyuasin kedepan dikarenakan pemerintah kabupaten Banyuasin masih memiliki hutang yang lama sebesar Rp 288 Miliar.

“Banyuasin masih punya hutang lama melalui pinjaman Rp288 miliar dan bayar bunganya dibebankan APBD Banyuasin. Utang yang kedua ini bertambah memberatkan APBD kita,” ujar Irian Setiawan.
Pernyataan Irian Setiawan ini juga, tertuang dalam rekomendasi Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan oleh Noor Ishmatuddin selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banyuasin pada rapat paripurna, Kamis (06/05/21).

Lihat Juga  Pernikahan Putra Kedua Sekda Banyuasin Gunakan Prosesi Purna Praja Dharma Astha Bratha IPDN

“Pinjaman PEN ini, bukan kami tidak setuju. Karena awalnya tidak ada bunga, namun pinjaman itu ternyata berbunga. Sudah pasti akan menguras keuangan Pemkab, maka lebih baik dikaji kembali,” pintanya.

Kenapa pihaknya menyarankan demikian, diterangkan Irian, sebab struktur APBD Banyuasin sudah dibebankan hutang yang lama. Jika dipaksakan maka pinjam dengan bunga yang sangat tinggi akan berimbas kegiatan OPD juga.
“Kami tidak mau beban utang besar ini akan dirasakan oleh anggota DPRD Banyuasin pada priode berikutnya. Nanti yang disalahkan pasti kami,”katanya.

Lihat Juga  Pemkab Banyuasin Tambah Hutang Rp 500 Miliar

Sementara, Bupati Banyuasin H Askolani mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banyuasin khususnya Pansus yang telah melakukan pembahasan LKPJ Bupati tahun 2020.
Perlu diketahui LKPJ Bupati ini telah memuat laporan pencapaian yang dilaksanakan oleh Pemkab Banyuasin tahun 2020 terkait dengan program, dan kegiatan, keuangan serta penyelenggaraan pemerintahan. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker