
BANYUASIN – Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan, kembali melakukan unjuk rasa ke dua kalinya ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (2/3/20). Meminta Lembaga Adhyaksa serius mengusut tuntas dugaan Korupsi dana Aspirasi anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
Dalam orasinya Mukri AS, selaku Koordinator Aksi, menyampaikan, Aksi Yang dilakukan untuk kedua kalinya, artinya Jakor serius untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Korupsi merupakan kejahatan yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif sehingga menyebabkan korupsi sangat sulit untuk diberantas di Indonesia ini” ujar aktivis senior ini
kehadiran kami disini, untuk kembali mempertanyakan sejauh mana laporan tentang kasus dugaan Korupsi oknum DPRD Kabupaten Banyuasin.
“ Kuat dugaan dana Aspirasi DPRD Banyuasin IS tersebut tidak tepat sasaran berjumlah hampir Rp 2 miliar rupiah,” tegas dia.
Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut menurut Jakor Sumsel terkait dalam proyek seperti,Pembangunan Balai Pertemuan Desa Karangsari Kecamatan Karang Agung Ilir dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000
Pengecoran Jalan lingkungan Desa Mekarsari Kecamatan Karang Agung Ilir dengan anggaran Rp 150.000.000. Pembuatan Gedung PAUD dusun 3 Desa Mekar Sari Kecamatan Muara Telang dengan anggaran Rp 150.000.000
“ Selain Itu juga kegiatan, Pengecoran Jalan Dusun II Desa Upang Karya (1,5 M x 800 M) dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000. Dan Pengecoran Jalan Setapak di Teluk Macan Sungsang I dengan anggaran Rp 150.000.000. Serta Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Sumber Marga Telang, Kecamatan Muara Telang, Kecamatan Karang Agung Ilir dengan anggaran Rp 200.000.000,” kata dia
Sementara itu Ketua Jakor Sumsel, Fadrianto SH, mengatakan aksi demo mereka hari ini adalah yang kedua kali dilakukan Jakor.
“ Bentuk keseriusan Jakor, maka kami kembali mempertanyakan perkembangan kasus ini. Bahkan hari ini kami menyerahkan data tambahan terkait kasus tersebut,” tegas dia pantang.
Kasipenkum Kejati Sumsel Haidirman SH menerima berkas dari Jakor Sumsel
Jakor Sumsel meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin dan oknum anggota DPRD dari partai Golkar berinisial IS. Selain itu juga Jakor meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memeriksa kegiatan tersebut.
Aksi Jakor diterima oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Haidirman, SH.mengatakan kami menerima laporan tersebut dan akan ditindak lanjuti.
“ Akan kami tindak lanjuti dengan prosedural dan transparan,” jelas dia singkat (Fan*)