NASIONAL

Jadi Saksi Partai, Mantan Anggota DPRD Dikeroyok

MataPublik.co, BEKASI – Naas dialami Taih Minarno, saksi yang juga calon legislatif (caleg) Partai Nasdem Kabupaten Bekasi itu dikeroyok dua orang usai mengikuti rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara Pemilu 2019. Akibat pengeroyokan itu, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Peristiwa itu pengeroyokan itu terjadi di Gedung Serbaguna, Kampung Tambun Kelapa, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/5/2019) pukul 03.00 WIB. Ambruk usai dikeroyok, Taih dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi, Cibitung untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai mendapatkan tindak kekerasan itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini lantas membuat laporan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi, Minggu (12/5/2019) pukul 18.00 WIB. Dengan surat laporan bernomor LP/498/356-SPKT/K/V/2019/Restro Bekasi, polisi lantas membekuk satu pelaku pengeroyokan tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh koran ini, sebelumnya Taih sempat beradu mulut dengan seorang saksi dari partai lain saat proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Bekasi berlangsung. Namun, aksi itu berhasil diredam polisi. Taih kemudian diwawancarai sejumlah wartawan mengenai hasil rekapitulasi suara itu.

Lihat Juga  Siswi SMA 10 Palembang Tewas Mengapung di Sungai Musi

Tiba-tiba seorang pria datang menghampiri Taih dan memintanya untuk bertemu dengan salah satu ketua partai berinisial SL. Korban lalu menghampiri SL dengan maksud memenuhi permintaannya untuk berbincang-bincang. Saat bertatap muka, SL meneriaki Taih dengan kata-kata ’sok tahu lo’.

Tidak hanya itu, tiba-tiba pelaku bersama temannya berinisial TD langsung mengeroyok Taih. Bahkan korban sempat dilempari bangku plastik yang digunakan sebagai tempat duduk para saksi saat rapat pleno perhitungan suara tingkat Pemilu Serempak tingkat Kabupaten Bekasi tersebut.

Merasa belum puas, para pelaku juga memukul korban dengan tangan kosong hingga mengalami luka memar di bagian wajah dan badannya. ”Lukanya pada bibir, gigi depan atas goyah. Memar di hidung kiri, bengkak di jari kelingking tangan kiri, lengan tangan kiri, lecet telinga kanan dan tulang iga bawah,” terang Taih ketika dihubungi Senin (13/5/2019).

Lihat Juga  Bintang Kejora Dibiarkan Berkibar di Depan Istana, Ada Apa dengan Jokowi?

Atas penganiayaan yang dialaminya, Taih meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus itu hingga tuntas. Apalagi identitas pelaku penganiayaan dirinya telah diketahui. Sehingga lebih mudah bagi polisi melakukan penangkapan. ”Kita serahkan ke polisi biar ditangani,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Rizal Marito membenarkan kasus pengeroyokan yang menimpa Taih. Sampai saat ini penyidik masih menggali keterangan saksi-saksi termasuk dua terlapor yang masing-masing berinisial SL dan TD serta sejumlah rekan-rekannya.

”Dari dua terduga terlapor, kami sudah tetapkan satu orang sebagai tersangka. Kasus ini masih kami dalami. Untuk mengetahui motif pengeroyokan itu,” terangnya ketika dihubungi Senin (13/5/2019). (dny)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker