BANYUASIN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin Mochamad Jefri SH MH, turun langsung, menyikapi laporan Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Banyuasin, adanya dugaan korupsi pada OPD dan Anggaran Desa di beberapa Kecamatan.
Indosapri selaku ketua JPKP Banyuasin dalam orasinya, menyampaikan secara langsung kepada Kejari Banyuasin, mendesak Kejari Banyuasin, melakukan audit anggaran Dinas Inspektorat dan Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur dan Dana Desa Langkan Kecamatan Sembawa.
“Hari ini kami kembali datang ke Kejari menyuarakan ketimpangan dan kejanggalan penggunaan anggaran negara yang cukup pantastis jumlahnya, sehingga perlu dilakukan pengawalan bersama. Tentu tidak ada salahnya sebagai masyarakat dengan wadah JPKP mempertanyakan sejauh mana realisasi anggaran dana. Kita ketika ketahui bersama dana tersebut dikumpulkan dari pajak yang ditarik ke masyarakat, tentu wajar saja jika masyarakat mempertanyakan hal tersebut,” tegas Indosapri
Sebagai bentuk masih adanya kepercayaan terhadap kejari Banyuasin maka hari ini, meminta kejari untuk melakukan audit realisasi penggunaan anggaran di badan dan desa yang ada di wilayah banyuasin.
“ Kami meminta kepada kejari Banyuasin untuk melakukan audit anggaran di Inspektorat Banyuasin tahun anggaran 2018. Secara teliti dan rinci. Kemudian segera memeriksa anggaran Desa Penandingan dan Desa Langkan tahun anggaran 2018 – 2019” ujar dia
Kemudian, Lanjut dia, Mendorong di evaluasinya pendamping desa karena sejauh pengamatan kami belum bekerja maksimal dalam menjalan tugasnya mengawasi dana desa.
Kajari Kabupaten Banyuasin Mochamad Jefri, di damping Kasi Intel Habibi, menuturkan ucapan terimakasih atas kepercayaannya terhadap kejari Banyuasin.
” Ini bukti kawan – kawan ormas masih percaya dengan kami, terbukti hari menyampaikan aspirasinya kekita, untuk laporan tersebut akan segera kami pelajari dan akan kami tindak lanjuti jika adanya kerugian negara” kata Kejari singkat. (*)