
BANYUASIN – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Cabang, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Rabu (15/1/20).
Massa JPKP menyampaikan laporan dugaan korupsi penggunaan dana Desa di empat Desa tahun anggaran 2016 – 2019 di wilayah Kabupaten Banyuasin.
“ Ya ada empat berkas yang kami laporkan secara resmi ke pihak Kejari Banyuasin, yaitu penggunaan anggaran Desa Meranti dan Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh, juga Dana Desa Buana Mukti Kecamatan Pulau Rimau serta Dana Desa Sungai Naik Kecamatan Rantau Bayur,” ujar Indosapri selaku ketua JPKP Banyuasin, ketika di dampingi Riki Martin selaku koordinator Lapangan.
Bahwa JPKP menduga adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran, sehingga berdampak pada pembangunan infrastruktur desa itu sendiri.
“ Hari ini kami hadir, memberikan laporan resmi. Sehingga kasus ini dapat diselidiki hingga tuntas. Kami dukung penuh Kejari Banyuasin untuk melakukan audit pembangunan di empat Desa tersebut,” lugas dia.
Sementara itu Kejari Banyuasin Muhamad Jefri SH MH, melalui Kasi Datun Hendro, mengatakan, pihaknya mengapresiasi rekan JPKP sebagai kontrol sosial.
“ Sebuah pembangunan mendapat kritikan dari masyarakat hal biasa, karena masyarakat juga menjadi tombak utama bagi pembangunan. Dengan adanya laporan JPKP tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,” jawabnya singkat. (*)