BANYUASIN – Jual beli ijazah tidak hanya terjadi di Universitas tinggi saja, bahkan belakangan ini adanya jual beli ijazah Paket C hingga jutaan rupiah di beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dari penjelasan Ibu Rumah Tangga UI, mengatakan untuk mendapatkan ijazah Paket SMA atau paket C, ia diminta uang sejumlah Rp 2,5 juta rupiah.
“ Anak saya cuma tamat SMP, kemudian ada tetangga menawarkan untuk ikut belajar paket C, diminta uang Rp 2,5 juta rupiah. Kebetulan dia juga seorang Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD), ia meminta uang Rp 2,5 juta rupiah untuk pembelian ijazah SMA di bulan Februari lalu,” kata sumber yang tidak mau namanya di mediakan.
Namun hingga saat ini ijazah itu tak kunjung didapatkan. Kemarin sempat saya tanya, katanya tahun ini baru bisa ikut ujian dan langsung menerima ijazah.
“ Uang itu sudah saya kasih sejak bulan Februari lalu, katanya nanti ikut ujian di PKBM di Kecamatan Talang Kelapa usai ujian ijazahnya langsung dapat,” kata dia menirukan pembicaraan oknum Kepala Sekolah tersebut.
Sementara Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Zulkarnain SH, mengatakan, adanya informasi pungutan sejumlah uang jutaan rupiah dalam kegiatan pengambilan belajar paket, itu saya katakan tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis
“ Mungkin saja ini ulah oknum PKBM yang nakal di beberapa Kecamatan, kami tegaskan dalam proses Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, untuk pengambilan ijazah tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada temuan silahkan lapor ke Dinas, maka kami akan memberikan sanksi tegas,” kata dia ketika dihubungi, Minggu (21/7/19) kemarin. (*)